Rabu, 12 Desember 2007

TENTANG ZIARAH WALI SONGO

Pertanyaan
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya :
Di negeri kami terdapat kuburan seseorang yang
disebut-sebut sebagai orang shalih. Diatas kuburan itu
dibangun sebuah bangunan yang indah dan dihiasi dengan
hiasan-hiasan yang sempurna. Ada orang-orang yang
menjadi penunggunya yang disebut sebagai pewaris
jabatan penunggu kubur tersebut secara turun temurun.
Mereka menyeru manusia dengan berkata : “Sesungguhnya
penghuni kuburan ini pada malam ini telah berkata
begini dan begitu, dan meminta ini”. Orang-orang yang
tinggal di sekitar kuburan itu kemudian terpikat
hatinya dan meyakini setiap yang dikatakan penunggu
kuburan tersebut. Akhirnya, mereka melakukan taqarrub
(mendekatkan diri), thawaf (berkeliling), dan
penyembelihan hewan (di kuburan tersebut) serta
hal-hal lain. Apa hukum mereka yang meyakini bahwa
wali (penghuni kuburan) tersebut mampu mendatangkan
manfaat atau madharat ? Apa saja kewajiban orang yang
mengetahui bahwa hal-hal yang seperti itu bertentangan
dengan syariat, sementara dia tinggal bersama mereka ?

Jawaban.
Petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
tenatng ziarah kubur telah dijelaskan di dalam
hadits-hadits yang shahih. Di antaranya hadits yang
diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahih-nya
dari Buraidah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering
mengajarkan kepada mereka (para sahabatnya) jika
mendatangi pekuburan agar mengucapkan.

“Artinya : Keselamatan atas kalian, wahai penghuni
kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Kami insya
Allah akan menyusul kalian. Kalian adalah pendahulu
kami. Aku meminta kepada Allah kesejahteraan untuk
kami dan kalian” [Ahmad II/300, 375,408.
V/353,359,360. VI/71,76,111,180,221. Muslim dengan
Syarh Nawawi VII/44,45. Nasa’i IV/94 dan Ibnu Majah
I/494]

Imam Ahmad dan Tirmidzi –dan dia menyatakan hasan-
meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
melewati pekuburan Madinah, maka beliau menghadapkan
wajahnya ke arah pekuburan itu dan berkata.

“Artinya : Keselamatan atas kalian, wahai penghuni
kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian
pendahulu kami dan kami akan mengikuti” [Hadits
Riwayat Tirmidzi III/369]

Para Khalifah yang Empat dan sahabat Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam yang lain serta Tabi’in yang
mengikuti mereka dengan baik telah menjalankan
petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut.

Mereka yang mendatangi penghuni kubur itu, jika mereka
melakukannya untuk berdoa kepada Allah di sisi kubur
tersebut dengan sangkaan bahwa yang demikian itu lebih
bermanfaat dalam berdo’a, sekaligus dengan tujuan
ber-tawassul (menjadikannya sebagai perantara) dan
meminta syafaat dengannya, maka yang demikian ini
tidak ada dalam syariat agama. Sedangkan wasilah
(sarana/perantara) memiliki hukum yang sama dengan
hukum tujuan dalam hal pelarangan. Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman.

“Artinya : Katakanlah, ‘Serulah mereka yang kamu
anggap (sebagai sesembahan) selain Allah, mereka tidak
memiliki (kekuasaan) seberat zarrah pun di langit dan
di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu saham pun
dalam (penciptaan) langit dan bumi, dan sekali-kali
tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu
bagiNya” [Saba : 22]

Ayat ini menunjukkan bahwa (ilah/sesembahan) yang
diseru (selain Allah) bisa jadi memiliki (kekuasaan di
langit dan bumi) atau bisa pula tidak. Jika dia tidak
memiliki, maka bisa jadi dia adalah sekutu (bagi Allah
dalam kekuasaanNya itu), atau bisa juga bukan. Jika
dia bukan sekutu (bagi Allah), bisa jadidia pembantu
(bagi Allah), atau bisa juga bukan. Jika dia bukan
pembantu (bagi Allah), maka bisa jadi dia adalah
pemberi syafaat tanpa –harus mendapat- izin dari
Allah, atau bisa pula bukan. Dan keempat macam (yang
diseru) ini adalah batil, tidak bisa diterima. Lalu
yang terakhir jelas bahwa pemberi syafaat tidaklah
dapat memberi syafaat melainkan denan izin-Nya (dan
ini syarat pertama, pent). Sedangkan firman Allah
Subhanahu wa Ta’ala yang berikut.

“Artinya : Dan mereka tidak memberi syafa’at melainkan
kepada orang-orang yang diridhai Allah” [Al-Anbiya :
28]

Menunjukkan bahwa keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala
kepada yang disyafaati –juga- merupakan sarat. Inilah
dua syarat (dalam memperoleh) syafaat.

Para sahabat Radhiyallahu ‘ajmain dahulu tidaklah
ber-tawassul dengan zat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Yang mereka lakukan adalah meminta Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya mendo’akan
mereka. Jadi, memita tolong kepada orang yang hadir
(ada di tempat), masih hidup lagi mampu memberi
bantuan adalah dibolehkan, namun tidak boleh meminta
sesuatu yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla. Ini
untuk orang yang masih hidup. Adapun orang yang sudah
mati, tidak boleh ber-tawassul dan meminta syafaat
kepadanya secara mutlak, bahkan itu merupakan salah
satu di antara perantara-perantara menuju kesyirikan.

Adapun orang yang ber-I’tikaf (tinggal berdiam) di
kuburan tersebut, maka (keadaannya) tidak lepas dari
dua perkara yang berikut.

Pertama.
Tujuannya, ber-it’ikaf disana adalah untuk beribadah
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka yang seperti
ini tidak boleh dilakukan karena padanya terkumpul dua
bentuk kemaksiatan (penyelewengan), yaitu bermaksiat
ber-ukuf (tinggal dikuburan) dan maksiat beribdah
kepada Allah di kuburan karena yang demikian itu
merupakan wasilah (mengantarkan kepada) syirik yang
dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam.

Adapun tentang keharaman ber-‘ukuf, Tirmidzi di dalam
kitab Jami-nya dalam sebuah hadits yang dinyatakan
shahih meriwayatkan dari Abu Waqid Al-Laitsi, ia
berkata, “Kami pernah keluar bersama Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menujua Hunain ketika
kami belum lama (meninggalkan) kekafiran. Sementara
itu, orang-orang musyrik memiliki sebatang Sidrah
(jenis pohon) yang biasa mereka jadikan tempar
ber-ukuf (berdiam) dan menggantungkan senjata-senjata
mereka padanya, yang mereka sebut dengan Dzatu Anwat,
maka (ketika) kami melewati sebatang pohon Sidrah
(yang lain), kami berkata : “Ya Rasulullah
Shalallallahu ‘alaihi wa sallam adakan untuk kami
Dzatu Anwat sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwat,
maka berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was allam.

“Artinya : Allahu Akbar, sesungguhnya yang demikian
adalah tradisi. Perkataan kalian, demi zat yang jiwaku
di tangannya, sebegaimana perkataan Bani Israil kepada
Musa. ‘Jadikan untuk kami tuhan-tuhan sebagaimana
mereka memiliki tuhan-tuhan. (Musa) berkata,
‘Sesungguhnya kalian adalah kaum yang bodoh [1]”
Sungguh kalian akan mengikuti tradisi orang-orang
sebelum kalian” [Hadits Riwayat Ahmad V/218, Tirmidzi
IV/475]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa
perkara yang mereka minta, yaitu menjadikan pohon
sebagai temopat ‘ukuf (berdiam) dan menggantungkan
senjata untuk mendapatkan berkah, adalah serupa dengan
permintaan yang diajukan oleh Bani Israil kepada Musa
“Alaihis Salam, maka demikian pula ‘ukuf (berdiam) di
kubur. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu
‘anhu, dia berkata, “Telah bersabda Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Janganlah kalian jadikan rumah kalian
sebagai kuburan dan jangan jadikan kuburku senagai
tempat perayaan, dan bersalawatlah atasku,
sesungguhnya shalawat kalian sampai kepadaku
bagaimanapun keadaan kalian” [Hadits Riwayat Tirmidzi
V/157, Abu Dawud II/534, dan Ibnu Majah I/348 di dalam
Sunan]

[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da’imah 1/1492-498, Fatwa no.
315 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy,
Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah
Fatawa edisi 3/I/Dzulqa’dah 1423H]

Rabu, 05 Desember 2007

TRADISI HAUL (versi NU)

Peringatan haul (kata "haul" dari bahasa Arab, berarti setahun) adalah peringatan kematian seseorang yang diadakan setahun sekali dengan tujuan utama untuk mendoakan ahli kubur agar semua amal ibadah yang dilakukannya diterima oleh Allah SWT. Biasanya, haul diadakan untuk para keluarga yang telah meninggal dunia atau para tokoh untuk sekedar mengingat dan meneladani jasa-jasa dan amal baik mereka.

Haul yang penting diadakan setiap setahun sekali dan tidak harus tepat pada tanggal tertentu alias tidak sakral sebagaimana kita memperingati hari ulang tahun. Hari dan tanggal pelaksanaan ditentukan berdasarkan pertimbangan tertentu yang berhubungan acara-acara lain yang diselenggarakan bersamaan dengan peringatan haul itu.

Para keluarga mengadakan acara haul pada hari dan tanggal yang telah disepakati bersama keluarga, pada saat mereka mempunyai waktu senggang dan bisa berkumpul bersama. Di pesantren-pesantren, haul untuk para pendiri dan tokoh-tokoh yang berjasa terhadap perkembangan pesantren dan syi’ar Islam diadakan bersamaan dengan acara tahunan pesantren, semisal khataman kitab akhir tahun, pertemuan wali santri, atau dzikir akbar tahunan.

Tradisi haul diadakan berdasarkan hadits Rasulullah SAW. Diriwayatkan: Rasulullah berziarah ke makam Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dalam perang Uhud dan makam keluarga Baqi’. Beliau mengucap salam dan mendoakan mereka atas amal-amal yang telah mereka kerjakan. (HR. Muslim)

Hadits lain diriwayatkan oleh Al-Wakidi bahwa Rasulullah SAW mengunjungi makam para pahlawan perang Uhud setiap tahun. Jika telah sampai di Syi’ib (tempat makam mereka), Rasulullah agak keras berucap: Assalâmu’alaikum bimâ shabartum fani’ma uqbâ ad-dâr. (Semoga kalian selalu mendapat kesejahteraan ats kesabaran yang telah kalian lakukan. Sungguh akhirat adalah tempat yang paling nikmat). Abu Bakar, Umar dan Utsman juga malakukan hal yang serupa. (Dalam Najh al-Balâghah, hlm. 394-396)

Para ulama menyatakan, peringatan haul tidak dilarang oleh agama, bahkan dianjurkan. Ibnu Hajar dalam Fatâwa al-Kubrâ Juz II hlm. 18 menjelaskan, para sahabat dan ulama tidak ada yang melarang peringatan haul sepanjang tidak ada yang meratapi mayyit atau ahli kubur sambil menangis. Peringatan haul sedianya diisi dengan menuturkan biorafi orang-orang yang alim dan saleh guna mendorong orang lain untuk meniru perbuatan mereka

Peringatan haul yang diadakan secara bersama-sama menjadi penting bagi umat Islam untuk bersilaturrahim satu sama-lain; berdoa sembari memantapkan diri untuk menyontoh segala teladan dari para pendahulu; juga menjadi forum penting untuk menyampaikan nasihat-nasihat keagamaan. (A. Khoirul Anam)

*Kutipan hadits dan qoul ulama dalam tulisan ini diambil dari buku "Tradisi Orang-Orang NU" yang ditulis oleh H. Munawwir Abdul Fattah yang telah ditashhih oleh KH. A. Muhith Abdul Fattah, KH Maghfoer Utsman, dan KH. Masdar Farid Mas’udi, Diterbitkan oleh Pustaka Pesantren, Yogyakarta: 2006.


Komentar :
Tuh lagi2 hadist diartikan seenaknya

BERJABAT TANGAN SEUSAI SHOLAT ( versi NU)

Berjabat Tangan Usai Sholat
23/07/2007

Sudah berlaku di masyarakat kita, setelah selesai sholat berjama’ah, satu sama lain saling bersalaman. Apakah itu ada dasar hukumnya, lantas apa faedahnya?

Bersalaman antar sesama muslim memang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu dimaksudkan agar persaudaraan semakin kuat, persatuan semakin kokoh. Salah satu bentuknya adalah anjuran untuk bersalaman ketika bertemu. Bahkan jika ada saudara muslim yang datang dari bepergian jauh, misalnya habis melaksanakan ibadah haji, maka disunnahkan juga saling berangkulan (mu’anaqah).

Diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib, Rasulullah SAW bersabda bahwa dua orang yang bertemu dan bersalaman akan diampuni dosa mereka sebelum berpisah. (HR Ibnu Majah)

Berdasarkan hadits inilah ulama Syafi’iyyah mengatakan bahwa bersalaman setelah sholat hukumnya sunnah. Kalaupun perbuatan itu dikatakan bid’ah (hal baru) karena tidak ada penjelasan mengenai keutamaan bersalaman usai sholat, maka bid’ah yang dimaksud di sini adalah bid’ah mubahah, yang diperbolehkan. (Soal bid’ah, lihat penjelasannya dalam fasal tentang bid’ah).

Imam Nawawi menyatakan, bersalaman sangat baik dilakukan. Sempat ditanyakan, bagaimana dengan bersalaman yang dilakukan usai shalat? Menurut Imam Nawawi, salaman usai shalat adalah bid’ah mubahah dengan rincian hukum sebagai berikut: Jika dua orang yang bersalaman sudah bertemu sebelum shalat maka hukum bersalamannya mubah saja, dianjurkan saja, namun jika keduanya berlum bertemu sebelum shalat berjamaah hukum bersalamannya menjadi sunnah, sangat dianjurkan. (Dalam Fatâwî al-Imâm an-Nawâwî)

Bahkan sebagian ulama mengatakan, orang yang sholat itu sama saja dengan orang yang ghaib alias tidak ada di tempat karena bepergian atau lainnya. Setelah sholat, seakan-akan dia baru datang dan bertemu dengan saudaranya. Maka ketika itu dianjurkan untuk berjabat tangan. Keterangan ini diperoleh dari kita Bughyatul Muytarsyidîn.

Jadi bisa disimpulkan, hukum bersalaman usai shalat adalah mubah atau boleh, bahkan menjadi sunnah jika sebelum shalat kedua orang yang bersalaman belum bertemu.

KH. Muhyiddin Abdusshomad
Ketua PCNU Jember, Jawa Timur


Jawaban :
Darimana meneka menetapkan hukum? koq dikatakan sunnah, mubah...????

JILBAB SYAR'I dan JILBAB FUNKY

Sumber : JILBAB dikutip oleh Othman Moh.Makki

Sesungguhnya agama Islam memerintahkan setiap orang muslim agar mencintai saudaranya bagaikan mencintai dirinya sen- diri, kemudian menghindari mereka dari keburukan sebagaimana ia menghindarkan diri daripadanya, nasehat menasehati demi men- ta'ati kebenaran yang telah didatangkan dari Allah dan Rasul-Nya, baik itu berupa perintah maupun larangan, dengan hati rela mematuhinya.

Di saat agama Islam tiba dan kaum Jahiliyah membenci bayi perempuan, bahkan tega buah hati sendiri dikubur hidup-hidup, tidak memberikan harta warisan kepada wanita, terkadang mem- pusakai wanita bagaikan harta yang lain dengan jalan paksa.

Maka Allah serta Rasul-Nya melarang perbuatan keji ter- sebut, menjaga dan mengangkat derajat wanita bagaikan mutiara berharga, dengan memberikan hak-haknya sebagaimana agama menghormati dan memberikan hak-haknya kepada seorang lelaki.

Demi kesucian masyarakat serta demi keutuhan dan kehor- matan seorang muslimah dari kemaksiatan dan dari kecerobohan orang jahil, maka Islam menganjurkan perkawinan dan mengharam- kan perbuatan zina. Maka demi kesucian dan keutuhan, Allah Maha Penyayang memerintahkan para muslimah agar mengenakan hijab (jilbab), supaya berada di sisi Allah, dan ditempat sejauh mungkin dari perbuatan keji yang dapat menimpa pada diri kaum muslimah.

Simak baik-baik ayat Al Qur'an ini : "Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan pehiasaannya kecuali yang biasa nampak dari pandangan. Dan hen- daklah mereka menutupkan kainkerudung ke dadanya, dan jangan- lah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau keapda ayah mereka, atau putra-putra mereka, atau saudara- saudara mereka, atau putra-putra suami mereka, atau wanita- wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan- pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap? kaum wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat kaum wanita. dan janganlah mereka memukul kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung". (Qs An Nur : 31)

Bagaimana jilbab yang dimaksud dalam ayat diatas,? setidaknya harus memenuhi syarat-syarat hijab atau jilbab sebagai berikut? dan inilah jilbab yang syar'i dan benar :

Menutupi seluruh tubuh, sebagaimana yang difirmankan Allah, "Hendaklah mereka itu mengeluarkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (Qs Al Ahzab : 59)
Maksud daripada berhijab adalah? untuk menutup tubuh wanita dari pandangan laki-laki. Jadi, bukan yang tipis, yang pendek, yang ketat, tau berkelir serupa dengan kulit, mau- pun yang bercorak dan yang bersifat mengundang penglihat- an laki-laki.
Harus yang longgar, sehingga tidak menampakkan tempat- tempat yang menarik pada anggota tubuh.
Tidak diberi wangi-wangian, hal ini telah diperingatkan oleh Rasulullah saw : "Sesungguhnya seorang wanita yang memakai wangi- wangian kemudian melewati kaum (laki-laki) bermak- sud agar mereka mencium aromanya, maka ia telah melakuk- an perbuatan zina". (HR Tirmidzi)
Pakaian wanita tidak boleh menyerupai laki-laki, "Nabi saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki". (HR Abu Dawud dan An Nasai).
Tidak menyerupai pakaian orang kafir, "Siapa yang meniru suatu kaum, maka ia berarti dari golongan mereka". (HR Ahmad)
Berpakaian tanpa bermaksud supaya dikenal, baik itu dengan mengenakan pakaian yang berharga mahal maupun yang mu- rah, jika niatnya untuk dibanggakan karena harganya atau- pun yang kumal jika bermaksud agar dikenal sebagai orang yang ta'at (riya'). "Siapa yang mengenakan pakaian tersohor (bermaksud supaya dikenal) di dunia, maka Allah akan mem- berinya pakaian hina di hari Kiamat, lalu dinyalakan apa pada pakaian tersebut." (HR Abu Dawud)
Sungguh fenomena jilbab pada saat sekarang, membuat kita di satu sisi patut bersyukur, wanita sudah tidak malu lagi untuk berjilbab di manapun tempatnya sehingga jilbab benar-benar telah membudaya di masyarakat dan dianggap sesuatu yang lumrah.Namun di sisi lain jilbab yang sesungguhnya harus memenuhi prasyarat jilbab syar'i sebagaiman tersebut di atas seakan telah berubah fungsi dan ajaran, banyak sekali dan telah? bertebaran dimana-mana jilbab yang bukan lagi syar'i tapi lebih terkesan trendy dan mode atau lebih dikenal dengan jilbab funky yang kebanyakan dari semua itu adalah menyimpang dari syarat-syarat syara' jilbab yang sebenarnya.

Diantara penyimpangan-penyimpangannya? yang ada, antara lain :

Tidak ditutupnya seluruh bagian tubuh. Seperti yang biasa dan di anggap sepele yaitu terbukanya bagian kaki bawah, atau bagian dada karena jilbab diikatkan ke leher, atau yang lagi trendy,? remaja putri? memakai jilbab tapi lengan pakaiannya digulung atau dibuka hingga ke siku mereka.
Sering ditemui adanya perempuan yang berjilbab dengan pakaian ketat, pakaian yang berkaos, ataupun menggunakan pakaian yang tipis, sehingga walaupun perempuan tersebut telah menggunakan jilbab, tapi lekuk-lekuk tubuh mereka dapat diamati dengan jelas.
Didapati perempuan yang berjilbab dengan menggunakan celana panjang bahkan terkadang memakai celana jeans. Yang perlu ditekankan dan telah diketahui dengan jelas bahwa celana jeans bukanlah pakaian syar'i untuk kaum muslimin, apalagi wanita.?
Banyak wanita muslimah di sekitar kita yang memakai jilbab bersifat temporer yaitu jilbab dipakai hanya pada saat tertentu atau pada kegiatan tertentu, kendurian, acara pengajian kampung dsb, setelah itu jilbab dicopot dan yang ada kebanyakan jilbab tersebut sekedar mampir alias tidak sampai menutup rambut atau menutup kepala.
Terkadang, kalau ditanyakan kepada mereka, mengapa kalian berbuat (melakukan) yang demikian, tidak memakai jilbab yang syar'i, padahal telah mengetahui bagaimana jilbab yang syar'i, sering didapati jawaban, "Yaa, pengen aja ", atau "Belum siap ", atau "Mendingan begini daripada tidak memakai jilbab sama sekali ", atau " Jilbab itu khan tidak hanya satu bentuk, jilbab khan bisa dimodofikasi yang penting khan menutup aurat " terkadang didapati juga jawaban, "Kok kamu yang ribut, khan emang sudah menjadi mode yang seperti ini!"

Padahal, dituntutnya jilbab dengan syarat-syarat yang telah ditentukan sesuai dengan hukum syara' yang disebutkan di atas, sesungguhnya akan membawa kebaikan bagi kita sendiri, baik di dunia maupun di akhirat dan bukan didasari atas nafsu atau ditujukan untuk mengekang kita.

?Janganlah sampai suatu kaum, dimana mereka meremehkan perempuan-perempuan/muslimah yang berjilbab hanya karena memakai pakaian/jilbab yang tidak sesuai dengan hukum syara'.?

Apabila kaum telah meremehkan hal ini, maka bagaimana dengan pandangan (penilaian) Allah dan Rasul -Nya terhadap wantia yang seperti ini ? Tidakkah ada bedanya antara perempuan yang berjilbab dengan perempuan yang tidak berjilbab ?

Rabu, 28 November 2007

ROKOK HUKUMNYA HARAM

Hukum Merokok dalam Islam
Penulis: Fatwa al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al If
Fatwa-Fatwa, 11 Januari 2004, 07:54:08
SIKAP ISLAM TERHADAP ROKOK

Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.

Dia (Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.

Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.

Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.

Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok : “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)

Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu 'alaihi wassalam) berfirman: “...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)

Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia.
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi.
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan –
Abdullah bin Quud.

“Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)
“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)

Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala:
(وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ الَّتِى جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا ( النساء : 5

“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.

Sunnah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta. Rasulullah e bersabda:
{ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ }

Syekh Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin
Anggota Lembaga Majlis Ulama Kerajaan Saudi Arabia


“Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut: “Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta.

Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمِ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ اْلأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيْهِ إِلاَّ أَنْ تُغْمِضُوا فِيْهِ (ألبقرة:267
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda: “ Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak akan menerima kecuali yang baik “ (al Hadits)
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

(Dinukil dari terjemahan عفواً ممنوع التدخين Maaf, dilarang MEROKOK oleh Thalal bin Sa'ad Al 'Utaibi)

Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id

Hukum yang mulai ditinggalkan

Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi di Hari Raya
Penulis: Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid
Fiqh, 22 November 2003, 12:56:56
Ketahuilah wahai saudaraku muslim -semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepadamu- sesungguhnya kebahagiaan yang ada pada hari-hari raya kadang-kadang membuat manusia lupa atau sengaja melupakan perkara-perkara agama mereka dan hukum-hukum yang ada dalam Islam. Sehingga engkau melihat mereka banyak berbuat kemaksiatan dan kemungkaran-kemungkaran dalam keadaan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya !! Semua inilah yang mendorongku untuk menambahkan pembahasan yang bermanfaat ini dalam tulisanku, agar menjadi peringatan bagi kaum muslimin dari perkara yang mereka lupakan dan mengingatkan mereka atas apa yang mereka telah lalai darinya[Kemungkinan-kemungkinan yang disebutkan secara umum dilakukan pada waktu haru raya ataupun di luar hari raya, akan tetapi kemungkaran itu lebih besar dan bertambah dilakukan pada hari-hari raya].

Diantara kemungkaran itu adalah :

Pertama : Berhias dengan mencukur jenggot
Perkara ini banyak dilakukan manusia. Padahal mencukur jenggot merupakan perbuatan yang diharamkan dalam agama Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih yang berisi perintah untuk memanjangkan jenggot agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir yang kita diperintah untuk menyelisihi mereka. Selain berkaitan dengan hal itu, memanjangkan jenggot termasuk fithrah (bagi laki-laki) yang tidak boleh kita rubah. Dalil-dalil tentang keharaman mencukur jenggot terdapat dalam kitab-kitab Imam Madzhab yang empat yang telah dikenal [Lihat Fathul Bari 10/351, Al-Ikhtiyar Al-Ilmiyah 6, Al-Muhalla 2/220, Ghidza'ul Albab 1/376 dan selainnya. Al-Akh Syaikh Muhammad bin Ismail telah meneliti dalam kitabnya "Adillah Tahrim Halqil Lihyah" hadits-hadits yang ada dalam masalah ini, kemudian ia kemenyebutkan penjelasan ulama tentangnya, dan juga nukilan-nukilan dari kitab-kitab madzhab yang jadi sandaran. Lihatlah kitab yang berharga itu. dan lihat juga "Majallah Al-Azhar" 7/328. Aku telah menulis risalah berjudul "Hukum Ad-Dien Fil Lihyah wat tadkhin" -Alhamdulillah- Kitab itu telah dicetak beberapa kali.] Hendaklah hal itu diketahui.

Kedua : Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya

Ini merupakan bencana yang banyak menimpa kaum muslimin, tidak ada yang selamat darinya kecuali orang yang dirahmati Allah. Perbuatan ini haram berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya) : “ Seseorang ditusukkan jarum besi pada kepalanya adalah lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" [Hadits Shahih, Lihat takhrijnya secara panjang lebar dalam "Juz'u Ittiba' is Sunnah No. 15 oleh Adl-Dliya Al-Maqdisi -dengan tahqiqku. Diriwayatkan ar Rauyaani dalam musnadnya 227/2 dari Ma’qil bin Yasaar dan sanadnya jayyid lihat Silsilah Ahadits ash Shohihah karya Al Albani no 226]

Keharaman perbuatan ini diterangkan juga dalam kitab-kitab empat Imam Madzhab yang terkenal [Lihat 'Syarhu An Nawawi ala Muslim 13/10, Hasyiyah Ibnu Abidin 5/235, Aridlah Al-Ahwadzi 7/95 dan Adlwau; Bayan 6/603]

Ketiga : Tasyabbuh (meniru) orang-orang kafir dan orang-orang barat dalam berpakaian dan mendengarkan alat-lat musik serta perbuatan mungkar lainnya.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda (yang artinya) : “ Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka" [Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad 2/50 dan 92 dari Ibnu Umar dan isnadnya Hasan. Diriwayatkan oleh Ath-Thahawi dalam Musykil Al Atsar 1/88 dari Hassan bin Athiyah, Abu Nu'aim dalam Akhbar Ashbahan 1/129 dari Anas, meskipun ada pembicaraan padanya, tetapi dengan jalan-jalan tadi, hadits ini derajatnya Shahih, insya Allah]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda (yang artinya) : “ Benar-benar akan ada pada umatku beberapa kaum yang mereka menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki ,-pent), khamr dan alat-alat musik. Dan benar-benar akan turun beberapa kaum menuju kaki gunung untuk melepaskan gembalaan mereka sambil beristirahat, kemudian mereka didatangi seorang fasik untuk suatu keperluan. Kemudian mereka berkata : 'Kembalilah kepada kami besok!' Lalu Allah membinasakan dan menimpakan gunung itu pada mereka dan sebagian mereka dirubah oleh Allah menjadi kera-kera dan babi-babi hingga hari kiamat" [Hadits Riwayat Bukhari 5590 secara muallaq dan bersambung menurut Abu Daud 4039, Al-Baihaqi 10/221 dan selainnya. berkata Al-Hafidzh dalam Hadyu As-Sari 59 : Al-Hasan bin Sufyan menyambungnya dalam Musnadnya, dan Al-Isma'ili, Ath-Thabrani dalam Al-Kabir. Abu Nua'im dari empat jalan, dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya dan selain mereka. Aku katakan : Dalam hadits ini ada lafadh-lafadh yang asing, aku akan menjelaskannya dengan berurutan. Sabdanya, al Hira ialah al Faraj (kemaluan), maksudnya perzinaan. AL Ma’azif, Ibnu Atsir dalam an Nihayah 3/230 menjelaskan al Azf bermakna memainkan alat musik, yaitu rebana dan selainnya yang dipukul. Berkata adz Dzahabi (at Tadzkirah 4/1337) : Al Maazif ialah nama untuk semua yang dibunyikan seperti gendang dan lain-lain dari peralatan musik. Lihat Ta’liq yang sebelumnya. Sabdanya, ‘alamun ialah puncak gunung. Sabdanya Bisaarihatin, ialah hewan ternak yang keluar pada pagii hari ke pemiliknya. Fayubayituhum, yaitu dibinasakan. Yadah’ul Alam : menghancurkan mereka. Lihat Tahtim an Nard wasy Syathranji wal Malaahi, oleh al Ajurri (292-299), penting !!!]

Keempat : Masuk dan becengkerama dengan wanita-wanita yang bukan mahram.

Hal ini dilarang oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sabda beliau (yang artinya) : “ Hati-hatilah kalian masuk untuk menemui para wanita". Maka berkata salah seorang pria Anshar : "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang Al-Hamwu" Beliau berkata : "Al-Hamwu adalah maut" [Hadits Riwayat Bukhari 5232, Muslim 2172 dari 'Uqbah bin Amir].

Al- Allamah Az-Zamakhsyari berkata dalam menerangkan "Al-Hamwu"

"Al-Hamwu bentuk jamaknya adalah Ahmaa' adalah kerabat dekat suami seperti ayah[Dia dikecualikan berdasarkan nash Al-Qur'anul Karim, lihat "Al-Mughni" 6/570], saudara laki-laki, pamannya dan selain mereka... Dan sabda beliau : "Al-Hamwu adalah maut" maknanya ia dikelilingi oleh kejelekan dan kerusakan yang telah mencapai puncaknya sehingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyerupakannya dengan maut, karena hal itu merupakan sumber segala bencana dan kebinasaan. Yang demikian karena Al-Hamwu lebih berbahaya daripada orang lain yang tidak dikenal. Sebab kerabat dekat yang bukan mahram terkadang tidak ada kekhawatiran atasnya atau merasa aman terhadap mereka, lain halnya dengan orang yang bukan kerabat. Dan bisa jadi pernyataan "Al-Hamwu adalah mau" merupakan do'a kejelekan, yaitu seakan-akan kematian itu darinya, kedudukannya seperti ipar yang masuk menemuinya, jika ia meridhainya dengan itu" ["Al-Faiq fi Gharibil Hadits" 9 1/318, Lihat "An-Nihayah 1/448, Gharibul Hadits 3/351 dan Syarhus Sunnah 9/26,27]

Kelima : Wanita-wanita yang bertabarruj (berdandan memamerkan kecantikan) kemudian keluar ke pasar-pasar atau tempat lainnya.

Ini merupakan perbuatan yang diharamkan dalam syari'at Allah. Allah Ta'ala berfirman :
(yang artinya) : “ Hendaklah mereka wanita-wanita) tinggal di rumah-rumah mereka dan jangan bertabarruj ala jahiliyah dulu dan hendaklah mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat" [Al-Ahzab : 33]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “ Dua golongan manusia termasuk penduduk neraka yang belum pernah aku melihatnya : ........ dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok[Menyimpang dari taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan keharusan mereka untuk menjaga kemaluan, "An-Nihayah" 4/382], kepala-kepala mereka bagaikan punuk-punuk unta[Berkata Al-Qadli 'Iyadh dalam Masyariqul Anwar 1/79 : Al-Bukht adalah unta yang gemuk yang memiliki dua punuk. Maknanya -wallahu a'lam- wanita-wanita itu menggelung rambut mereka hingga kelihatan besar dan tidak menundukkan pandangan mata mereka.]. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan bau surga. Padahal bau suurga dapat tercium dari perjalanan sekian dan sekian" [Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dalam "Shahihnya" 2128, 2856 dan 52, Ahmad 2/223 dan 236 dari Abu Hurairah]

Keenam : Mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya, membagi-bagikan manisan dan makanan di pekuburan, duduk di atas kuburan, bercampur baur antara pria dan wanita, bergurau dan meratapi orang-orang yang telah meninggal, dan kemungkaran-kemungkaran lainnya.[Lihat perincian yang lain tentang bid'ah yang dilakukan di kuburan dalam kitab "Ahkamul Janaiz" 258-267 oleh Syaikh kami Al-Albani Rahimahullah]

Ketujuh : Boros dalam membelanjakan harta yang tidak ada manfaatnya dan tidak ada kebaikan padanya.

Allah berfirman (yang artinya) : “ Janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan" [Al-An'am : 141]
(yang artinya) : “ Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat boros itu adalah saudaranya syaitan" [Al-Isra : 26-27]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “ Tidak akan berpindah kedua kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya hingga ditanya tentang ... dan hartanya dari mana ia perolah dan ke mana ia infakkan" [Hadits Riwayat Tirmidzi 2416, Al-Khatib dalam Tarikh-nya 12/440 dari Ibnu Mas'ud, padanya ada kelemahan. Akan tetapi ada pendukungnya dari Abi Barzah di sisi Ad-Darimi (1/131), Abu Nua’im dalam al Hulyah (10/232), Ibnu Ad Daibsyi dalam Dzail Tarikh Baghdad 2/163. Dan dari Mu'adz di sisi Al-Khatib 11/441. Maka hadits ini Hasan.]

Kedelapan : Kebanyakan manusia meninggalkan shalat berjama'ah di masjid tanpa alasan syar'i atau mengerjakan shalat Id tetapi tidk shalat lima waktu. Demi Allah, sesungguhnya ini adalah salah satu bencana yang amat besar.

Kesembilan : Berdatangannya sebagian besar orang-orang awam ke kuburan setelah fajar hari raya, mereka meninggalkan shalat Id, dirancukan dengan bid'ah mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya. [Al-Madkhal 1/286 oleh Ibnu Hajj, Al-Ibda hal.135 oleh Ali Mahfudh dan Sunnanul Iedain hal.39 oleh Al-Syauqani]

Sebagian mereka meletakkan pada kuburan itu pelepah kurma[Lihat Ahkamul Jazaiz hal. 253, Ma'alimus Sunan 1/27 dan ta'liq Syaikh Ahmad Syakir atas Sunan Tirmidzi 1/103] dan ranting-ranting pohon !!
Semua ini tidak ada asalnya dalam sunnah.

Kesepuluh : Tidak adanya kasih sayang terhadap fakir miskin.
Sehingga anak-anak orang kaya memperlihatkan kebahagiaan dan kegembiraan dengan bebagai jenis makanan yang mereka pamerkan di hadapan orang-orang fakir dan anak-anak mereka tanpa perasaan kasihan atau keinginan untuk membantu dan merasa bertanggung jawab. Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
(yang artinya) : “ Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya" [Hadits Riwayat Bukhari 13 dan Muslim 45, An-Nasa'i 8/115 dan Al-Baghawi 3474 meriwayatkan dengan tambahan ; "dari kebaikan" dan isnadnya Shahih]

Kesebelas : Bid'ah-bid'ah yang dilakukan oleh kebanyakan orang yang dianggap syaikh dengan pengakuan bertaqqarub kepada Allah Ta'ala, padahal tidak ada asalnya sama sekali dalam agama Allah. Bid'ah itu banyak sekali dilakukan muslimin [Lihat beberapa di antaranya dalam kitab A'yadul Islam 58 pasal Bida'ul Iedain]. Aku hanya menyebutkan satu saja di antaranya, yaitu kebanyakan para khatib dan pemberi nasehat menyerukan untuk menghidupkan malam hari Id (dengan ibadah) dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Tidak hanya sebatas itu yang mereka perbuat, bahkan mereka menyandarkan hadits palsu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu hadits yang berbunyi.
(yang artinya) : “ Barangsiapa yang menghidupkan malam Idul Fithri dan Idul Adha maka hatinya tidak akan mati pada hari yang semua hati akan mati" [Hadits ini palsu (maudlu'), diterangkan oleh ustazd kami Al-Albani dalam "Silsilah Al-Ahadits Adl-Dlaifah" 520-521]

Maka tidak boleh menyandarkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ucapan tersebut. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

(Dinukil dari Ahkaamu Al' Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari dan Syaikh Salim Al Hilali, edisi Tuntunan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya, terbitan Maktabah Salafy Press, penerjemah ustadz Hannan Husein Bahannan)

Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/

Senin, 12 November 2007

Dajjal, Antara Kenyataan dan Kamuflase

Dikirim oleh webmaster, Sabtu 06 Oktober 2007, kategori Aqidah
Penulis: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman
.: :.
“Dajjal” acap menjadi topik seru yang dibicarakan banyak orang. Perkaranya pun kian hangat dengan munculnya orang-orang yang mengaku atau dianggap orang lain sebagai Dajjal, seperti yang dialamatkan pada Sri Sathya Sai Baba, seorang begawan dari India. Benarkah dia Dajjal?1


Jika ditinjau dari sisi bahasa, makna Dajjal adalah sangat tepat untuknya, karena Dajjal berarti banyak berdusta dan menipu. Siapa pun yang banyak berdusta dan menipu, ada pengikutnya ataupun tidak, maka dia adalah Dajjal. Demikianlah yang diistilahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mereka. Beliau menjelaskan hal ini dalam banyak hadits seperti yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam dua tempat (no. 3340 dalam Kitabul Manaqib dan no. 6588 dalam Kitab Al-Fitan) dan Muslim rahimahullahu dalam dua tempat (no. 8 dalam Muqaddimah dan no. 5205 dalam Kitab Al-Fitan Wa Asyrathis Sa’ah) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيْمَتَانِ يَكُوْنُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيْمَةٌ دَعْوَتُهُمَا وَاحِدَةٌ وَحَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُوْنَ كَذَّابُوْنَ قَرِيْبٌ مِنْ ثَلاَثِيْنَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُوْلُ اللهِ وَحَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ وَتَكْثُرَ الزَّلاَزِلُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ وَحَتَّى يَكْثُرَ فِيْكُمُ الْمَالُ فَيَفِيْضَ حَتَّى يُهِمَّ رَبَّ الْمَالِ مَنْ يَقْبَلُ صَدَقَتَهُ وَحَتَّى يَعْرِضَهُ عَلَيْهِ فَيَقُوْلَ الَّذِي يَعْرِضُهُ عَلَيْهِ: لاَ أَرَبَ لِي بِهِ؛ وَحَتَّى يَتَطَاوَلَ النَّاسُ فِي الْبُنْيَانِ وَحَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُوْلُ: يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ؛ وَحَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا فَإِذَا طَلَعَتْ وَرَآهَا النَّاسُ يَعْنِي آمَنُوا أَجْمَعُوْنَ فَذَلِكَ حِيْنَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيْمَانِهَا خَيْرًا

“Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga dua kelompok besar saling berperang dan banyak terbunuh di antara dua kelompok tersebut, yang seruan mereka adalah satu. Dan hingga dibangkitkannya para Dajjal lagi pendusta hampir 30 orang, semuanya mengaku bahwa dirinya Rasulullah, dicabutnya ilmu, banyak terjadi gempa, zaman berdekatan, fitnah menjadi muncul, banyak terjadi pembunuhan, berlimpah ruahnya harta di tengah kalian sehingga para pemilik harta bingung terhadap orang yang akan menerima shadaqahnya. Sampai dia berusaha menawarkannya kepada seseorang namun orang tersebut berkata: ‘Saya tidak membutuhkannya’; orang berlomba-lomba dalam meninggikan bangunan. Ketika seseorang lewat pada sebuah kuburan dia berkata: ‘Aduhai jika saya berada di sana’; terbitnya matahari dari sebelah barat dan apabila terbit dari sebelah barat di saat orang-orang melihatnya, mereka beriman seluruhnya (maka itulah waktu yang tidak bermanfaat keimanan bagi setiap orang yang sebelumnya dia tidak beriman atau dia tidak berbuat kebaikan dengan keimanannya).”

Dari keterangan di atas jelaslah bahwa kata Dajjal sering dipakai untuk menamai seseorang yang banyak berdusta dan banyak menipu umat. Para dedengkot kesesatan yang memproklamirkan diri sebagai nabi setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah para Dajjal. Dan bila disebutkan Dajjal secara mutlak (tanpa keterangan tambahan, red.) maka tidak ada yang tergambar dalam benak setiap orang melainkan Ad-Dajjal Al-Akbar (yang terbesar), yang akan muncul di akhir zaman sebagai tanda dekatnya hari kiamat dengan sifat-sifat yang sudah jelas sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Mengimani Munculnya Dajjal Al-Akbar

Tidak ada keraguan bagi orang yang beriman terhadap segala berita yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, masuk akal ataupun tidak. Karena mereka meyakini bahwa segala yang diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sepanjang riwayatnya shahih, merupakan berita wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan segala perkara yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terkait dengan Dajjal –seperti sifat-sifatnya, kejadian-kejadian luar biasa yang diperbuatnya, masa tinggalnya di atas dunia, para pengikutnya, tempat turunnya, siapa yang akan membunuhnya dan sebagainya– bagi orang yang beriman bukanlah sebuah khurafat dan tahayul yang menjajah akal serta hati mereka. Bukan pula sebuah keanehan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menjadikan keluarbiasaan pada diri Dajjal. Dan ini tidak akan mengurangi kemuliaan Allah Subhanahu wa Ta’ala sedikitpun. Mereka menjadikan segala yang terkait dengan Dajjal sebagai perkara yang akan menambah dan mengokohkan keimanan mereka terhadap kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta kebenaran berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka akan menjadikan segala yang terkait dengan Dajjal sebagai ujian yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menambah kebajikan mereka di atas kebajikan. Tidak ada ucapan yang keluar dari orang-orang yang beriman melainkan:

آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا

“Kami beriman kepadanya, semuanya itu dari sisi Rabb kami.” (Ali ‘Imran: 7)

سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا

“Kami mendengar dan kami patuh.” (Al-Baqarah: 285)


Dajjal sebagai Tanda Hari Kiamat

Munculnya Dajjal merupakan salah satu tanda hari kiamat kubra (tanda-tanda yang besar). Artinya, tanda-tanda yang muncul mendekati hari kiamat dan bukan tanda yang biasa terjadi. Seperti munculnya Dajjal, turunnya ‘Isa, munculnya Ya’juj dan Ma’juj, serta terbitnya matahari dari sebelah barat. (Lihat At-Tadzkirah karya Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu hal. 264, Fathul Bari 13/485, dan Ikmal Mu’allim Syarah Shahih Muslim, 1/70)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan akan munculnya Dajjal di dalam banyak hadits. Di antaranya yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu (no. 5228) dari An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu:

ذَكَرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدَّجَّالَ ذَاتَ غَدَاةٍ فَخَفَّضَ فِيْهِ وَرَفَّعَ حَتَّى ظَنَنَّاهُ فِي طَائِفَةِ النَّخْلِ فَلَمَّا رُحْنَا إِلَيْهِ عَرَفَ ذَلِكَ فِيْنَا. فَقَالَ: مَا شَأْنُكُمْ؟ قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ ذَكَرْتَ الدَّجَّالَ غَدَاةً فَخَفَّضْتَ فِيْهِ وَرَفَّعْتَ حَتَّى ظَنَنَّاهُ فِي طَائِفَةِ النَّخْلِ. فَقَالَ: غَيْرُ الدَّجَّالِ أَخْوَفُنِي عَلَيْكُمْ، إِنْ يَخْرُجْ وَأَنَا فِيْكُمْ فَأَنَا حَجِيْجُهُ دُوْنَكُمْ، وَإِنْ يَخْرُجْ وَلَسْتُ فِيْكُمْ فَامْرُؤٌ حَجِيْجُ نَفْسِهِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkisah tentang Dajjal pada pagi hari dan beliau mengangkat dan merendahkan suaranya seakan-akan kami menyangka dia (Dajjal) berada di sebagian pohon korma. Lalu kami berpaling dari sisi Rasulullah. Kemudian kami kembali kepada beliau dan beliau mengetahui hal ini, lalu beliau berkata: ‘Ada apa dengan kalian?’ Kami berkata: ‘Ya Rasulullah, engkau bercerita tentang Dajjal pada pagi hari dan engkau mengangkat serta merendahkan suara, sehingga kami menyangka bahwa dia berada di antara pepohonan korma.’ Rasulullah lantas bersabda: ‘Bukan Dajjal yang aku khawatirkan atas kalian. Dan jika dia keluar dan aku berada di tengah kalian maka akulah yang akan menyelesaikan urusannya. Dan jika dia keluar dan aku tidak berada di tengah kalian, maka setiap orang menyelesaikan urusannya masing-masing’.”

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah rahimahullahu dalam Kitabul Fitan (no. 4045) dari Hudzaifah bin Usaid Abu Suraihah radhiyallahu ‘anhu:

كُنَّا قُعُوْدًا نَتَحَدَّثُ فِي ظِلِّ غُرْفَةٍ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْنَا السَّاعَةَ فَارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَنْ تَكُوْنَ - أَوْ لَنْ تَقُوْمَ - السَّاعَةُ حَتَّى يَكُوْنَ قَبْلَهَا عَشْرُ آيَاتٍ طُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَخُرُوْجُ الدَّابَّةِ وَخُرُوْجُ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ وَالدَّجَّالُ وَعِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ وَالدُّخَانُ وَثَلاَثَةُ خُسُوْفٍ خَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِجَزِيْرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ تَخْرُجُ نَارٌ مِنْ الْيَمَنِ مِنْ قَعْرِ عَدَنٍ تَسُوْقُ النَّاسَ إِلَى الْمَحْشَرِ

“Kami sedang duduk-duduk berbincang di bayang-bayang salah satu kamar Rasulullah. Kami berbincang tentang hari kiamat, dan suara kami pun menjadi meninggi. Lalu beliau bersabda: ‘Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga muncul sepuluh tanda; yaitu terbitnya matahari dari sebelah barat, munculnya Dajjal, munculnya asap, keluarnya binatang, munculnya Ya’juj dan Ma’juj, turunnya Isa putra Maryam, dan tiga khusuf (terbenam ke dalam bumi), satu di timur, satu di barat dan satu di Jazirah Arab, dan api yang keluar dari arah Yaman dari dataran terendah ‘Adn yang menggiring manusia ke tempat mahsyar’.”

Berita tentang munculnya Dajjal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib diimani dengan sifat-sifat yang telah disebutkan dengan terang dan jelas yang tidak butuh penakwilan apapun, di antaranya:

1. Dia dari Bani Adam

2. Laki-laki

3. Pemuda

4. Pendek

5. Berkulit merah

6. Keriting rambutnya

7. Dahinya lebar

8. Lehernya lebar

9. Matanya buta sebelah kanan

10.Tertulis di antara dua matanya ك ف ر (yang bermakna kafir)

11.Tidak berketurunan

12.Pada matanya sebelah kiri terdapat daging tumbuh.

Sifat-sifat di atas disebutkan di dalam banyak hadits baik dalam Ash-Shahihain (Al-Bukhari dan Muslim) atau selain keduanya.


Dajjal adalah dari Bani Adam, Bukan Lambang Kejahatan dan Kerusakan

Termasuk benarnya keimanan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya yaitu mengimani bahwa Dajjal adalah dari Bani Adam, dan bukan sebuah lambang kejahatan dan lambang khurafat, seperti yang telah dikatakan oleh Muhammad Abduh dalam kitab tafsirnya Al-Manar (3/317), lalu diikuti oleh Abu ‘Ubayyah yang mengatakan bahwa Dajjal adalah sebuah lambang dari kejahatan dan bukan salah seorang Bani Adam. (Asyrathus Sa’ah, hal. 316)

Penakwilan ini termasuk sikap memalingkan makna lahiriah (tekstual) nash-nash.

Asal Dajjal dari Bani Adam telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits. Dari penjelasan nash tersebut tidaklah masuk akal bila dimaknakan kepada sebuah lambang. Coba perhatikan hadits di bawah ini yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu (no. 6484) dan Al-Imam Muslim rahimahullahu (no. 246) dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:

ذَكَرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بَيْنَ ظَهْرَانَيِ النَّاسِ الْمَسِيْحَ الدَّجَّالَ، فَقَالَ: إِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ أَلاَ إِنَّ الْمَسِيْحَ الدَّجَّالَ أَعْوَرُ عَيْنِ الْيُمْنَى كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ. قَالَ: وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَرَانِي اللَّيْلَةَ فِي الْمَنَامِ عِنْدَ الْكَعْبَةِ فَإِذَا رَجُلٌ آدَمُ كَأَحْسَنِ مَا تَرَى مِنْ أُدْمِ الرِّجَالِ تَضْرِبُ لِمَّتُهُ بَيْنَ مَنْكِبَيْهِ، رَجِلُ الشَّعْرِ يَقْطُرُ رَأْسُهُ مَاءً، وَاضِعًا يَدَيْهِ عَلَى مَنْكِبَيْ رَجُلَيْنِ وَهُوَ بَيْنَهُمَا يَطُوْفُ بِالْبَيْتِ فَقُلْتُ: مَنْ هَذَا؟ فَقَالُوا: الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ. وَرَأَيْتُ وَرَاءَهُ رَجُلاً جَعْدًا قَطَطًا أَعْوَرَ عَيْنِ الْيُمْنَى كَأَشْبَهِ مَنْ رَأَيْتُ مِنْ النَّاسِ بِابْنِ قَطَنٍ، وَاضِعًا يَدَيْهِ عَلَى مَنْكِبَيْ رَجُلَيْنِ يَطُوْفُ بِالْبَيْتِ. فَقُلْتُ: مَنْ هَذَا؟ قَالُوا: هَذَا الْمَسِيْحُ الدَّجَّالُ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan pada suatu hari di tengah keramaian tentang Al-Masih Ad-Dajjal. Beliau berkata: “Sesungguhnya Allah tidak buta sebelah, dan ketahuilah Al-Masih Ad-Dajjal adalah buta mata sebelah kanannya, seperti buah anggur yang menonjol.” Ibnu ‘Umar berkata: “Rasulullah bersabda: ‘Diperlihatkan dalam mimpiku pada suatu malam ketika aku berada di Ka’bah, kemunculan secara tiba-tiba seseorang dari Bani Adam yang terlihat sangat bagus, berkulit sawo matang dari Bani Adam, rambutnya tersisir di antara kedua pundaknya, dalam keadaan meletakkan kedua tangannya di atas dua pundak dua lelaki dan dia melaksanakan thawaf di antara keduanya aku berkata: ‘Siapa ini?’ Mereka berkata: ‘Al-Masih bin Maryam.’ Dan aku melihat di belakangnya ada seseorang yang sangat keriting rambutnya dan buta matanya sebelah kanan dan serupa dengan Ibnu Qathan. Dia meletakkan tangannya di atas pundak dua laki-laki dan thawaf di Ka’bah. Lalu aku berkata: ‘Siapa ini?’ Mereka menjawab: ‘Ini adalah Al-Masih Ad-Dajjal’.”


Kenapa Tidak Disebutkan Dajjal Di dalam Al-Qur`an dengan Jelas Sebagaimana dalam Hadits-hadits?

Mungkin orang-orang akan bertanya kenapa tidak disebutkan di dalam Al-Qur`an dengan jelas tentang Dajjal sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits? Padahal perkara Dajjal tidaklah jauh lebih besar dari perkara Ya’juj dan Ma’juj, sementara urusan Ya’juj dan Ma’juj disebutkan di dalam Al-Qur`an?

Telah disebutkan alasannya oleh para ulama dalam banyak pendapat. Di antaranya:

1. Penyebutan Dajjal di dalam Al-Qur`an termasuk dalam kandungan ayat:

هَلْ يَنْظُرُوْنَ إِلاَّ أَنْ تَأْتِيَهُمُ الْمَلاَئِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيْمَانِهَا خَيْرًا قُلِ انْتَظِرُوا إِنَّا مُنْتَظِرُوْنَ

“Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka) atau kedatangan (siksa) Rabbmu atau kedatangan beberapa ayat Rabbmu. Pada hari datangnya ayat dari Rabbmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: ‘Tunggulah olehmu, sesungguhnya kamipun menunggu (pula)’.” (Al-An’am: 158)

Yang dimaksud dengan ‘tanda-tanda Rabbmu’ dalam ayat ini adalah munculnya Dajjal, terbitnya matahari dari sebelah barat, dan munculnya daabbah (binatang). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan di dalam sebuah sabdanya:

ثَلاَثَةٌ إِذَا خَرَجْنَ لَمْ يَنْفَعْ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ: الدَّجَّالُ وَالدَّابَّةُ وَطُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Tiga hal apabila telah muncul (terjadi) maka tiada bermanfaat lagi sebuah keimanan bagi seorang jiwa yang belum beriman (sebelumnya): Dajjal, daabbah, dan terbitnya matahari dari arah barat.”

2. Al-Qur`an menyebutkan akan turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam dan dialah yang akan membunuh Dajjal. Maka dengan menyebutkan Masihil Huda (Nabi ‘Isa ‘alaihissalam) sudah cukup dari penyebutan Masihidh Dhalal (Dajjal). Dan kebiasaan orang Arab adalah mencukupkan diri dengan menyebutkan salah satu yang berlawanan.

3. Bahwa munculnya Dajjal disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman-Nya:

لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ

“Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Al-Mu`min: 57)

Yang dimaksud kata “manusia” di dalam ayat ini adalah Dajjal. Dalam istilah kaidah bahasa termasuk dalam bab penyebutan secara umum sedangkan yang dimaksud adalah khusus, yaitu Dajjal. Abu ‘Aliyah berkata: “Artinya lebih besar dari penciptaan Dajjal yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi.” (Tafsir Al-Qurthubi, 15/325)

Dan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Ini, kalau memang benar, adalah sebaik-baik jawaban. Dan ini termasuk perkara-perkara yang ditugaskan kepada Rasul-Nya untuk dijelaskan. Dan ilmunya ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Fathul Bari, 13/92)

4. Al-Qur`an tidak menyebutkan Dajjal sebagai bentuk penghinaan terhadapnya. Di mana dia menobatkan dirinya sebagai Tuhan, padahal dia adalah manusia. Tentu sikapnya ini menafikan kemahaagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kemahasempurnaan-Nya serta kesucian-Nya dari sifat-sifat kekurangan. Oleh karena itu, urusan Dajjal di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sangat hina dan kecil untuk disebutkan.

Jika demikian, mengapa tentang Fir’aun yang mengaku sebagai Tuhan disebutkan di dalam Al-Qur`an? Jawabannya adalah: “Perkara Fir’aun telah selesai dan habis masanya, dan disebutkan sebagai peringatan bagi manusia. Adapun urusan Dajjal, akan muncul di akhir zaman sebagai ujian bagi manusia.”

Dan terkadang, sesuatu itu tidak disebutkan karena jelas dan nyata perkaranya.


Inilah beberapa pendapat dari jawaban dan alasan ulama tentang mengapa tidak disebutkan permasalahan Dajjal di dalam Al-Qur`an. Pertanyaan-pertanyaan seperti itu wajar bila muncul, karenanya Ibnu Hajar rahimahullahu menjelaskan: “Pertanyaan tentang tidak disebutkannya Dajjal di dalam Al-Qur`an akan terus muncul. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan perkara Ya`juj dan Ma`juj, sementara fitnah mereka sama dengan fitnahnya Dajjal.” (Fathul Bari, 13/91-92)

Pengarang kitab Asyrathus Sa’ah menguatkan pendapat yang pertama yaitu Dajjal telah disebutkan di dalam Al-Qur`an sebagaimana kandungan ayat dalam surat Al-An’am di atas secara global, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diamanatkan untuk menjelaskannya (secara rinci). (Asyrathus Sa’ah, hal. 333)


Fitnah Dajjal

Tidak ada yang mengingkari bahwa fitnah Dajjal adalah fitnah besar sepanjang perjalanan hidup Bani Adam di atas dunia ini sampai pada hari kiamat. Hal ini disebabkan berbagai bentuk keanehan yang diciptakan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang bisa diperbuat oleh Dajjal tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam banyak riwayat. Dua fitnah yang sesungguhnya diusung oleh Dajjal untuk merekrut pengikut itulah fitnah syahwat dan fitnah syubuhat. Di bawah ini akan dijelaskan beberapa fitnah besar Dajjal terhadap umat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

1. Bersama Dajjal ada surga dan neraka

Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 2934) dari sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الدَّجَّالُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُسْرَى جُفَالُ الشَّعَرِ مَعَهُ جَنَّةٌ وَنَارٌ فَنَارُهُ جَنَّةٌ وَجَنَّتُهُ نَارٌ

“Dajjal adalah buta sebelah kiri, sangat keriting rambutnya, dan bersamanya surga dan neraka. Namun nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka.”

2. Bersamanya ada sungai-sungai yang penuh air

Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu (no. 2934) dari shahabat Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا مَعَ الدَّجَّالِ، مِنْهُ مَعَهُ نَهْرَانِ يَجْرِيَانِ أَحَدُهُمَا رَأْيَ الْعَيْنِ مَاءٌ أَبْيَضُ وَاْلآخَرُ رَأْيَ الْعَيْنِ نَارٌ تَأَجَّجُ فَإِمَّا أَدْرَكَنَّ أَحَدٌ فَلْيَأْتِ النَّهْرَ الَّذِي يَرَاهُ نَارًا وَلْيُغَمِّضْ ثُمَّ لْيُطَأْطِئْ رَأْسَهُ فَيَشْرَبَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مَاءٌ بَارِدٌ، وَإِنَّ الدَّجَّالَ مَمْسُوْحُ الْعَيْنِ عَلَيْهَا ظَفَرَةٌ غَلِيْظَةٌ مَكْتُوْبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ كَافِرٌ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ كَاتِبٍ وَغَيْرِ كَاتِبٍ

“Sesungguhnya aku mengetahui apa yang menyertai Dajjal. Yaitu, bersamanya ada dua sungai yang mengalir. Dengan penglihatan mata, salah satunya adalah air yang putih dan yang lain api yang berkobar. Maka barangsiapa menjumpai yang demikian hendaklah dia mendatangi sungai yang dia lihat sebagai api dan pejamkan matanya kemudian tundukkan kepalanya dan minumlah darinya, karena sesungguhnya itu adalah air yang dingin. Sesungguhnya Dajjal buta dan pada matanya ada daging tumbuh yang tebal serta tertulis di antara dua matanya kafir, yang akan dibaca oleh setiap orang yang beriman baik yang bisa menulis atau tidak.”

3. Memerintahkan langit untuk menurunkan hujan dan bumi menumbuhkan tanamannya

Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam riwayat Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Shahih beliau (no. 2937) dari sahabat An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu:

قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا لَبْثُهُ فِي اْلأَرْضِ؟ قَالَ:أَرْبَعُوْنَ يَوْمًا يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِي كَسَنَةٍ أَتَكْفِيْنَا فِيْهِ صَلاَةُ يَوْمٍ؟ قَالَ: لاَ، اقْدُرُوا لَهُ قَدْرَهُ. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَمَا إِسْرَاعُهُ فِي اْلأَرْضِ؟ قَالَ: كَالْغَيْثِ اسْتَدْبَرَتْهُ الرِّيْحُ، فَيَأْتِي عَلَى الْقَوْمِ فَيَدْعُوْهُمْ فَيُؤْمِنُوْنَ بِهِ وَيَسْتَجِيْبُوْنَ لَهُ فَيَأْمُرُ السَّمَاءَ فَتُمْطِرُ وَاْلأَرْضَ فَتُنْبِتُ

Kami berkata: “Ya Rasulullah, berapa lama masa tinggalnya di atas dunia?” Beliau bersabda: “40 hari. Satu hari bagaikan satu tahun, satu hari bagaikan satu bulan, dan satu hari bagaikan satu minggu dan selain itu harinya sama dengan hari biasa.” Kami mengatakan: “Ya Rasulullah, bagaimana kalau satu hari bagaikan satu tahun, apakah cukup bagi kita untuk melaksanakan shalat satu hari?” Rasulullah bersabda: “Tidak, tetapi ukurlah kadarnya.” Kami berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana tentang kecepatannya di muka bumi?” Beliau bersabda: “Bagaikan hujan yang ditiup oleh angin lalu dia mendatangi kaum dan menyerukan mereka sehingga mereka beriman kepadanya dan menerima seruannya. Dia juga memerintahkan langit untuk menurunkan hujan dan kemudian hujan turun; dan memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanaman maka kemudian tumbuh.”

4. Bersamanya segala perbendaharaan bumi, dan bisa menempuh arah dengan cepat bagaikan hujan yang ditiup oleh angin. Sebagaimana dalil yang disebutkan di atas.

5. Menghidupkan dan mematikan.

Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dari sahabat Abu Sai’d Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu (no. 2938) berkata:

حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا حَدِيْثًا طَوِيْلاً عَنِ الدَّجَّالِ فَكَانَ فِيْمَا حَدَّثَنَا قَالَ: يَأْتِي وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْهِ أَنْ يَدْخُلَ نِقَابَ الْمَدِيْنَةِ فَيَنْتَهِي إِلَى بَعْضِ السِّبَاخِ الَّتِي تَلِي الْمَدِيْنَةَ فَيَخْرُجُ إِلَيْهِ يَوْمَئِذٍ رَجُلٌ هُوَ خَيْرُ النَّاسِ أَوْ مِنْ خَيْرِ النَّاسِ فَيَقُوْلُ لَهُ: أَشْهَدُ أَنَّكَ الدَّجَّالُ الَّذِي حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيْثَهُ. فَيَقُوْلُ الدَّجَّالُ: أَرَأَيْتُمْ إِنْ قَتَلْتُ هَذَا ثُمَّ أَحْيَيْتُهُ أَتَشُكُّوْنَ فِي اْلأَمْرِ؟ فَيَقُوْلُوْنَ: لاَ. قَالَ: فَيَقْتُلُهُ ثُمَّ يُحْيِيْهِ فَيَقُوْلُ حِيْنَ يُحْيِيْهِ: وَاللهِ مَا كُنْتُ فِيْكَ قَطُّ أَشَدَّ بَصِيْرَةً مِنِّي اْلآنَ. قَالَ: فَيُرِيْدُ الدَّجَّالُ أَنْ يَقْتُلَهُ فَلاَ يُسَلَّطُ عَلَيْهِ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami sebuah hadits yang panjang tentang Dajjal pada suatu hari. Di antara apa yang beliau sampaikan adalah: “Dajjal datang dan dia diharamkan untuk masuk ke kota Madinah, maka dia berakhir di daerah yang tanahnya bergaram yang berada di sekitar Madinah. Maka keluarlah kepadanya seorang yang paling baik dan dia berkata: ‘Aku bersaksi bahwa kamu adalah Dajjal yang telah diceritakan oleh Rasulullah.’ Lalu Dajjal berkata (kepada pengikutnya): ‘Bagaimana jika aku membunuh orang ini kemudian menghidupkannya, apakah kalian masih tetap ragu tentang urusanku?’ Mereka berkata: ‘Tidak.’ Dia pun membunuhnya kemudian menghidupkannya. Orang yang baik itu berkata setelah dihidupkan: ‘Demi Allah, aku semakin yakin tentang dirimu.’ Rasulullah berkata: ‘Lalu Dajjal ingin membunuhnya lagi namun dia tidak sanggup melakukannya’.”

6. Melakukan penipuan dengan mengubah wujud seseorang

Demikianlah beberapa bentuk dari sekian fitnah Dajjal yang sangat dahsyat. Tidak ada seorang pun yang akan selamat melainkan orang-orang yang berusaha menyelamatkan dirinya kemudian dijemput oleh rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, dia selamat dari fitnah Dajjal yang amat sangat dahsyat.

Bentuk fitnah yang juga diusung oleh Dajjal dalam rangka mencari pengikut adalah fitnah syahwat. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menguji kita dengan sedikit harta benda dunia dan kita berguguran menjadi budak kesesatan. Bisa dibayangkan jika si Dajjal mengusung surga dan neraka, membunuh dan menghidupkan, di tangannya ada perbendaharaan bumi, memerintahkan langit untuk menurunkan hujan lalu turun. Dan memerintahkan bumi menumbuhkan tanam-tanaman lalu tumbuh, kemudian menawarkannya kepada kita. Ke manakah kita akan menginjakkan kaki? Apakah menjadi pengikut Dajjal yang di tangannya kenikmatan semu, atau menjadi kekasih Allah Subhanahu wa Ta’ala? Jawabannya ada dalam diri kita masing-masing.


Ucapan Ulama tentang Kejadian Luar Biasa pada Dajjal

Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullahu berkata: “Hadits-hadits ini yang disebutkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dan selain beliau tentang kisah Dajjal adalah hujjah bagi ahlul haq tentang kebenarannya. Dia adalah manusia biasa yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai ujian bagi hamba-hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemampuan kepadanya berupa hal-hal yang merupakan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, seperti menghidupkan mayat yang dibunuhnya, serta bersamanya ada segala kenikmatan dunia, surga dan neraka, perbendaharaan dunia, dia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan lalu terjadi dan memerintahkan bumi untuk menumbuhkan lalu terlaksana. Semuanya terjadi dengan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kehendak-Nya. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepadanya ketidaksanggupan untuk membunuh orang tersebut (setelah dia menghidupkannya) dan selain orang tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga membatilkan urusannya lalu dia dibunuh oleh Nabi ‘Isa ‘alaihissalam dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengokohkan orang-orang yang beriman. Inilah madzhab Ahlus Sunnah dan seluruh ahli hadits serta para fuqaha dan para peneliti. Berbeda dengan orang-orang yang mengingkarinya dan menolak perkaranya, seperti Khawarij, Jahmiyyah, sebagian Mu’tazilah serta selain mereka, yaitu bahwa Dajjal itu benar adanya, namun kejadian-kejadian luar biasa pada diri Dajjal adalah khayalan yang tidak memiliki hakikat. Mereka mengira, jika hal itu benar niscaya tidak ada perbedaan dengan mukjizat yang terjadi pada diri nabi. Cara berfikir seperti ini termasuk kesalahan mereka seluruhnya, karena Dajjal tidak mengaku sebagai nabi dan apa yang terjadi pada dirinya hanya sebatas sebagai bukti bahwa dia Dajjal. Dia justru mengaku sebagai Rabb, meski pada kenyataannya dia berdusta dalam pengakuannya, dari sisi penampilannya sendiri, sesuatu yang baru terjadi, kekurangan dalam hal penciptaan, ketidaksanggupannya untuk menghilangkan kebutaan matanya dan menghilangkan tulisan kafir yang terdapat di antara dua matanya.

Karena bukti-bukti ini dan selainnya pada diri Dajjal, maka tidak tertipu dengannya kecuali orang-orang rendahan. Ini semata-mata untuk menutupi keinginan dan kemiskinan, berharap untuk memenuhi kebutuhan hidup, atau menyelamatkan dirinya, atau takut dari gangguannya, karena fitnahnya yang dahsyat dan membingungkan akal.

Oleh karena itulah, para nabi memperingatkan dari fitnahnya serta menjelaskan tentang kelemahan dan bukti kedustaannya. Adapun orang yang diberikan taufiq oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala mereka tidak akan tertipu dan terpesona dengan apa yang menyertainya dari bukti-bukti yang penuh kedustaan bersamaan dengan apa yang telah dijelaskan tentang keadaannya. Pantaslah orang yang telah dibunuhnya berkata: “Tidak menambahku tentang dirimu kecuali keyakinan.” (Syarah Shahih Muslim 18/58-59 dan Fathul Bari 13/105)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya Dajjal dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai ujian bagi hamba-hamba-Nya dengan kejadian-kejadian luar biasa yang diciptakan Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui tangannya yang bisa disaksikan pada masanya. Dan bagi orang yang memenuhi panggilannya; memerintahkan langit untuk menurunkan hujan lalu turun dan memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanamannya lalu terlaksana yang bisa dimakan oleh binatang-binatang ternak dan dimanfaatkan oleh mereka sendiri kemudian mereka bisa mengambil manfaat dari binatang ternak baik daging ataupun susunya. Dan orang yang tidak memenuhi panggilannya serta menolak seruannya akan ditimpa oleh paceklik penuh kekurangan, binatang-binatang ternak mereka habis mati, kekurangan pada harta benda, jiwa, dan buah-buahan. Bersamanya juga ada perbendaharaan bagaikan mayang kurma dan dia membunuh seseorang lalu menghidupkannya. Ini semua bukan penipuan melainkan hakikat yang nyata yang diciptakan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya pada akhir zaman nanti. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyesatkan banyak orang dan memberikan hidayah kepada mereka. Orang-orang yang ragu, niscaya mereka akan kafir. Dan akan bertambahlah iman orang-orang yang beriman.” (An-Nihayah/Al-Fitan Wal Malahim 1/121)

Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Pada diri Dajjal terdapat bukti nyata atas kedustaannya di hadapan orang-orang yang berakal. Karena dia memiliki wujud fisik serta memiliki bukti dari perbuatannya. Bersamaan dengan kekurangan pada dirinya bahwa dia adalah orang yang buta sebelah matanya. Jika dia menyeru manusia untuk mempertuhankannya itu menunjukkan keadaannya yang paling buruk. Bagi orang yang berakal mengetahui bahwa dia tidak mungkin akan bisa menciptakan selainnya, memperbaiki dan memperbagus serta dia tidak sanggup untuk menghilangkan kekurangan (seperti: matanya yang buta, tulisan kafir di dahinya, dll) yang ada pada dirinya. Maka ucapan yang paling ringan untuk dikatakan adalah: ‘Wahai orang yang menyangka bisa menciptakan langit dan bumi, bentuklah dirimu, perbaguslah dan hilangkan sifat kekurangan pada dirimu. Dan jika kamu menyangka bahwa tidak akan terjadi sesuatu yang baru pada diri Rabb, maka hilangkan apa yang tertulis di antara kedua matamu’.” (Fathul Bari 13/103)

Ibnul ‘Arabi rahimahullahu berkata: “Segala tanda-tanda kebesaran yang terjadi pada tangan Dajjal, dari turunnya hujan serta tanah menjadi subur bagi orang yang memercayainya, dan ketandusan atas orang yang mengingkarinya, dan segala yang bersamanya berupa perbendaharaan bumi, bersamanya surga dan neraka dan air yang mengalir, semuanya merupakan ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala agar orang-orang yang ragu menjadi binasa dan orang-orang yang bertakwa menjadi selamat. Semuanya merupakan perkara yang sangat menakutkan. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada fitnah yang paling besar dari fitnah Dajjal.” (Fathul Bari 13/103)

Demikianlah beberapa ucapan para ulama bahwa kejadian-kejadian luar biasa pada diri Dajjal adalah perkara yang hakiki, bukan khayalan atau sebuah kamuflase. Dan demikianlah keterangan-keterangan nash yang wajib diimani.


Kiat-Kiat Terhindar dari Fitnah Dajjal

Sebagaimana dalam pembahasan di atas sangat jelas bahwa fitnah Dajjal amat sangat berat dan besar sehingga tidaklah heran jika Dajjal memiliki banyak pengikut. Dan pengikut Dajjal yang terbanyak adalah dari kalangan Yahudi, orang ajam (orang-orang non Arab), bangsa Turki, orang-orang A’rabi (orang Badui yang dikuasai kejahilan), dan kaum wanita. Hal ini telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti sabda beliau:

يَتْبَعُ الدَّجَّالَ مِنْ يَهُوْدِ أَصْبَهَانَ سَبْعُوْنَ أَلْفًا عَلَيْهِمُ الطَّيَالِسَةُ

“Yang akan mengikuti Dajjal adalah Yahudi Ashbahan dan 70.000 dari mereka memakai pakaian yang tebal dan bergaris.” (HR. Muslim no. 5237 dari sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu)

Dalam riwayat Al-Imam Ahmad rahimahullahu no. 11290 disebutkan: “70.000 dari mereka memakai mahkota.”

Begitu juga dari kaum ‘ajam, telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat Al-Bukhari (no. 3323) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Adapun bangsa Turki disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullahu: “Yang nampak, wallahu ‘alam, yang dimaksud dengan orang-orang Turki adalah para pembela Dajjal.” (An-Nihayah 1/117)

Tentang keadaan orang-orang Badui sebagai pengikut Dajjal terbanyak disebabkan kejahilan menguasai mereka, sebagaimana dalam riwayat Muslim rahimahullahu dari sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu.

Adapun kebanyakan pengikut mereka dari kaum wanita karena keadaan mereka lebih jelek dari kaum Badui, karena cepatnya mereka terpengaruh dan mereka dikuasai kejahilan, sebagaimana dalam riwayat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullahu dan dishahihkan sanadnya oleh Ahmad Syakir rahimahullahu.

Kalaulah demikian besar fitnahnya dan banyak yang mengikutinya, maka sudah barang tentu kita harus berusaha menyelamatkan diri dari fitnahnya. Dan inilah beberapa kiat untuk menyelamatkan diri dari fitnah-fitnah Dajjal.

Pertama: Berpegang teguh dengan Islam dan bersenjatakan iman serta mengetahui nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sifat-sifat-Nya yang mulia yang tidak ada seorangpun menyamai-Nya dalam masalah ini. Diketahui bahwa Dajjal adalah manusia biasa yang makan dan minum, dan Maha Suci Allah dari hal itu. Dajjal buta sebelah sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak demikian. Dan tidak ada seorang pun bisa melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala sampai mati, sementara Dajjal dilihat ketika keluarnya baik oleh orang-orang kafir atau mukmin.

Kedua: Berlindung dari fitnah Dajjal, terlebih ketika shalat sebagaimana yang banyak diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketiga: Membaca sepuluh ayat dari surat Al-Kahfi baik awal ataupun akhirnya di hadapan Dajjal, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Keempat: Lari dari Dajjal dan mencari tempat perlindungan, seperti kota Makkah dan Madinah. Karena keduanya adalah tempat yang tidak akan dimasuki oleh Dajjal, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Al-Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Hakim dari sahabat ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu di dalam kitab Shahih Al-Jami’us Shagir (5/303 no. 6177).

Wallahu alam.


1 Tentu jawabnya bukanlah dia yang dimaksud dalam hadits-hadits Dajjal. Karena banyak sifat dan keadaan Dajjal yang tidak ada padanya. Dan tanda-tanda kiamat yang besar itu datang silih berganti dengan cepat sebagaimana disebutkan dalam sebagian hadits. Dan ini belum terjadi pada zaman ini. (ed)

Sumber:
http://www.asysyariah.com

DAJJAL SUDAH HADIR

Dajjal Sudah Ada di Sebuah Pulau
Dikirim oleh webmaster, Sabtu 06 Oktober 2007, kategori Aqidah
Penulis: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc
.: :.
Asy-Sya’bi rahimahullahu mengatakan kepada Fathimah bintu Qais radhiyallahu ‘anha: “Beri aku sebuah hadits yang kamu dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tidak kamu sandarkan kepada seorang pun selain beliau.” Fathimah mengatakan: “Jika engkau memang menghendakinya akan aku lakukan.” “Ya, berikan aku hadits itu,” jawab Asy-Sya’bi.

Fathimah pun berkisah: “…Aku mendengar seruan orang yang berseru, penyeru Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyeru ‘Ash-shalatu Jami’ah’. Aku pun keluar menuju masjid lantas shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan aku berada pada shaf wanita yang langsung berada di belakang shaf laki-laki. Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari shalatnya maka beliau duduk di mimbar dan tertawa seraya mengatakan: ‘Hendaknya setiap orang tetap di tempat shalatnya.’ Kemudian kembali berkata: ‘Apakah kalian tahu mengapa aku kumpulkan kalian?’ Para sahabat menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan: ‘Sesungguhnya –demi Allah-, aku tidak kumpulkan kalian untuk sesuatu yang menggembirakan atau menakutkan kalian. Namun aku kumpulkan kalian karena Tamim Ad-Dari. Dahulu ia seorang Nasrani lalu datang kemudian berbai’at dan masuk Islam serta mengabariku sebuah kisah, sesuai dengan apa yang aku ceritakan kepada kalian tentang Al-Masih Ad-Dajjal.

Ia memberitakan bahwa ia naik kapal bersama 30 orang dari Kabilah Lakhm dan Judzam. Lalu mereka dipermainkan oleh ombak hingga berada di tengah lautan selama satu bulan. Sampai mereka terdampar di sebuah pulau di tengah lautan tersebut saat tenggelamnya matahari. Mereka pun duduk (menaiki) perahu-perahu kecil. Setelah itu mereka memasuki pulau tersebut hingga menjumpai binatang yang berambut sangat lebat dan kaku. Mereka tidak tahu mana qubul dan mana dubur-nya, karena demikian lebat bulunya. Mereka pun berkata: ‘Apakah kamu ini?’ Ia (binatang yang bisa berbicara itu) menjawab: ‘Aku adalah Al-Jassasah.’ Mereka mengatakan: ‘Apa Al-Jassasah itu?’ Ia (justru mengatakan): ‘Wahai kaum, pergilah kalian kepada laki-laki yang ada rumah ibadah itu. Sesungguhnya ia sangat merindukan berita kalian.’ Tamim mengatakan: ‘Ketika dia menyebutkan untuk kami orang laki-laki, kami khawatir kalau binatang itu ternyata setan.’ Tamim mengatakan: ‘Maka kami pun bergerak menuju kepadanya dengan cepat sehingga kami masuk ke tempat ibadah itu. Ternyata di dalamnya ada orang yang paling besar yang pernah kami lihat dan paling kuat ikatannya. Kedua tangannya terikat dengan lehernya, antara dua lututnya dan dua mata kakinya terikat dengan besi. Kami katakan: ‘Celaka kamu, apa kamu ini?’ Ia menjawab: ‘Kalian telah mampu mengetahui tentang aku. Maka beritakan kepadaku siapa kalian ini?’ Mereka menjawab: ‘Kami ini orang-orang dari Arab. Kami menaiki kapal ternyata kami bertepatan mendapati laut sedang bergelombang luar biasa, sehingga kami dipermainkan ombak selama satu bulan lamanya, sampai kami terdampar di pulaumu ini. Kami pun naik perahu kecil, lalu memasuki pulau ini dan bertemu dengan binatang yang sangat lebat dan kaku rambutnya. Tidak diketahui mana qubul-nya dan mana duburnya karena lebatnya rambut. Kamipun mengatakan: ‘Celaka kamu, apa kamu ini?’ Ia menjawab: ‘Aku adalah Al-Jassasah.’ Kamipun bertanya lagi: ‘Apa Al-Jassasah itu?’ Ia malah menjawab, pergilah ke rumah ibadah itu sesungguhnya ia sangat merindukan berita kalian. Maka kami pun segera menujumu dan kami takut dari binatang itu. Kami tidak merasa aman kalau ternyata ia adalah setan.’

Lalu orang itu mengatakan: ‘Kabarkan kepadaku tentang pohon-pohon korma di Baisan.’

Kami mengatakan: ‘Tentang apanya engkau meminta beritanya?’

‘Aku bertanya kepada kalian tentang pohon kormanya, apakah masih berbuah?’ katanya.

Kami menjawab: ‘Ya.’

Ia mengatakan: ‘Sesungguhnya hampir-hampir ia tidak akan mengeluarkan buahnya. Kabarkan kepadaku tentang danau Thabariyyah.’

Kami jawab: ‘Tentang apa engkau meminta beritanya?’

‘Apakah masih ada airnya?’ jawabnya.

Mereka menjawab: ‘Danau itu banyak airnya.’

Ia mengatakan: ‘Sesungguhnya hampir-hampir airnya akan hilang. Kabarkan kepadaku tentang mata air Zughar1.’

Mereka mengatakan: ‘Tentang apanya kamu minta berita?’

‘Apakah di mata air itu masih ada airnya? Dan apakah penduduknya masih bertani dengan airnya?’ jawabnya.

Kami katakan: ‘Ya, mata air itu deras airnya dan penduduknya bertani dengannya.’ Ia mengatakan: ‘Kabarkan kepadaku tentang Nabi Ummiyyin, apa yang dia lakukan?’

Mereka menjawab: ‘Ia telah muncul dari Makkah dan tinggal di Yatsrib (Madinah).’

Ia mengatakan: ‘Apakah orang-orang Arab memeranginya?’

Kami menjawab: ‘Ya.’

Ia mengatakan lagi: ‘Apa yang dia lakukan terhadap orang-orang Arab?’ Maka kami beritakan bahwa ia telah menang atas orang-orang Arab di sekitarnya dan mereka taat kepadanya.

Ia mengatakan: ‘Itu sudah terjadi?’

Kami katakan: ‘Ya.’

Ia mengatakan: ‘Sesungguhnya baik bagi mereka untuk taat kepadanya. Dan aku akan beritakan kepada kalian tentang aku, sesungguhnya aku adalah Al-Masih. Dan hampir-hampir aku diberi ijin untuk keluar sehingga aku keluar lalu berjalan di bumi dan tidak ku tinggalkan satu negeri pun kecuali aku akan turun padanya dalam waktu 40 malam kecuali Makkah dan Thaibah, keduanya haram bagiku. Setiap kali aku akan masuk pada salah satunya, malaikat menghadangku dengan pedang terhunus di tangannya, menghalangiku darinya. Dan sesungguhnya pada setiap celahnya (dua kota itu) ada para malaikat yang menjaganya.’

Fathimah mengatakan: ‘Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan menusukkan tongkatnya di mimbar sambil mengatakan: ‘Inilah Thaibah, inilah Thaibah, inilah Thaibah2, yakni Al-Madinah. Apakah aku telah beritahukan kepada kalian tentang hal itu?’

Orang-orang menjawab: ‘Ya.’

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya cerita Tamim menakjubkanku, di mana sesuai dengan apa yang kuceritakan kepada kalian tentangnya (Dajjal), serta tentang Makkah dan Madinah. Ketahuilah bahwa ia berada di lautan Syam atau lautan Yaman- tidak, bahkan dari arah timur. Tidak, dia dari arah timur. Tidak, dia dari arah timur. Tidak, dia dari arah timur -dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya ke arah timur-.’

Fathimah mengatakan: “Ini saya hafal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

(HR. Muslim, Kitabul Fitan wa Asyrathis Sa’ah, Bab Qishshatul Jassasah)

1 Nama sebuah daerah di Syam.

2 Dalam riwayat lain beliau mengatakan: "Dan itu adalah Dajjal."

Sumber:
http://www.asysyariah.com

TENTANG DAJJAL

Adakah Dajjal?
Dikirim oleh webmaster, Sabtu 06 Oktober 2007, kategori Aqidah
Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc.
.: :.
Keberadaan Dajjal merupakan salah satu topik yang menarik dan layak kaji. Pasalnya, masalah yang satu ini sering menjadi ‘isu kondisional’ sejak dahulu kala. Simpang siur pendapat pun sering kali bergulir di tengah umat, tentunya dengan berbagai macam persepsi dan landasan berpikir yang berbeda. Tak ayal, kontroversi ini menjadikan bingung banyak orang yang notabene awam.

Sebelum menelusuri kontroversi sikap seputar Dajjal, tentunya amat penting untuk didudukkan terlebih dahulu hakikat Dajjal yang sedang dipermasalahkan ini. Karena hukum terhadap sesuatu, merupakan cabang dari penggambarannya. Bagaimana mungkin seseorang bisa menghukumi bahwa Dajjal itu ada atau tidak, sementara belum jelas baginya hakikat Dajjal yang sedang dipermasalahkan.

Hakikat Dajjal yang Dipermasalahkan

Dajjal yang sedang dipermasalahkan keberadaannya itu adalah seseorang dari bangsa manusia yang Allah Subhanahu wa Ta’ala munculkan di akhir zaman (dengan segala kekuasaan dan hikmah-Nya), sebagai fitnah (ujian) besar bagi umat manusia di muka bumi ini1, dan sebagai salah satu pertanda kuat semakin dekatnya hari kiamat2. Bentuk fisik Dajjal adalah: matanya buta sebelah (yang dengannya disebut Al-Masih), pada dahinya tertulis huruf (ك ف ر) yang berarti kafir di mana tulisan itu bisa dibaca oleh siapa saja yang di hatinya ada keimanan3, berambut sangat keriting4, bertubuh besar, dan sudah ada saat ini di sebuah pulau yang ada di tengah lautan (arahnya sebelah timur kota Madinah), dalam keadaan dibelenggu dengan belenggu besi yang amat kuat5.

Ketika muncul, dia mengaku sebagai Allah Subhanahu wa Ta’ala (padahal sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak buta sebelah seperti dia) dan menyeru umat manusia untuk menyembah dirinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala kuasakan bagi Dajjal untuk membawa sesuatu seperti Jannah (surga) dan Naar (neraka). Jannah Dajjal hakikatnya adalah Naar Allah, dan Naar Dajjal hakikatnya adalah Jannah Allah6.

Tempat kemunculannya kelak dari sebuah jalan yang terletak antara negeri Syam dan Irak. Dia pun akan tinggal di muka bumi ini selama 40 hari; hari pertama lamanya satu tahun, hari kedua lamanya satu bulan, hari ketiga lamanya satu pekan, hari keempat dan seterusnya lamanya seperti hari-hari biasa (24 jam). Allah Subhanahu wa Ta’ala kuasakan pula baginya kemampuan untuk mengelilingi dunia dengan sekejap seiring dengan berhembusnya arah angin (kecuali kota Makkah dan Madinah, tak mampu dimasukinya karena dijaga oleh para malaikat Allah Subhanahu wa Ta’ala). Sebagaimana pula Allah Subhanahu wa Ta’ala kuasakan baginya hal-hal aneh lainnya yang tak dimampui oleh manusia biasa.

Kemudian terjadilah pertempuran yang dahsyat antara Dajjal berikut pengikutnya melawan pasukan Islam yang dipimpin oleh Al-Imam Mahdi yang diperkuat oleh Nabi ‘Isa ‘alaihissalam yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan dari langit. Akhirnya Dajjal tewas dibunuh oleh Nabi ‘Isa ‘alaihissalam di daerah Bab Ludd, Palestina7. Demikianlah hakikat Dajjal yang dipersoalkan eksistensinya itu. Untuk mengetahui lebih rinci tentang Dajjal dan hakikatnya, silakan membaca rubrik Kajian Utama pada edisi ini.

Rambu-rambu Penting dalam Perselisihan dan Perbedaan Pendapat

Para pembaca yang mulia, dalam Al-Qur`anul Karim, Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Rahman telah memberikan bimbingan-Nya sekaligus solusi bagi segala perselisihan, perbedaan pendapat, dan kontroversi yang mengitari kehidupan para hamba-Nya. Termasuk perkara Dajjal yang tengah dipermasalahkan ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُوْلِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيْلاً

“Dan jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa`: 59)

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “(Kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya), maksudnya: kembalikanlah keputusan permasalahan tersebut kepada Kitabullah (Al-Qur`an) dan kepada Rasul-Nya dengan bertanya kepada beliau semasa hidupnya atau dengan merujuk kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sepeninggal beliau. Demikianlah keterangan dari Mujahid, Al-A’masy, dan Qatadah rahimahumullah, dan memang benar apa yang mereka katakan itu. Barangsiapa tidak sepakat dengan (apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala bimbingkan, pen.) ini, maka telah cacat keimanannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah nyatakan dalam ayat tersebut; (jika kalian beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir).” (Tafsir Al-Qurthubi juz 5, hal. 261)

Kembali (merujuk) kepada Al-Qur`an dan Sunnah Rasul-Nya dalam setiap permasalahan yang diperselisihkan amat besar hikmahnya. Sebagaimana yang dikatakan Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah ketika menafsirkan surat Ali ‘Imran ayat 103: “Allah mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al-Qur`an) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya di saat terjadi perselisihan. Ia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al-Qur`an dan As-Sunnah secara keyakinan dan amalan. Itulah sebab keselarasan kata dan bersatunya apa yang tercerai-berai, yang dengannya akan teraih maslahat dunia dan agama serta selamat dari perselisihan…” (Tafsir Al-Qurthubi juz 4, hal. 105)

Lain halnya dengan akal (semata) yang di-Tuhan-kan oleh sebagian orang serta lebih diutamakan daripada Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (syariat)8. Padahal fenomena akal ini amat memilukan. Tak sedikit dari para pemujanya yang menyesal dan bingung akibat jalan yang ditempuhnya itu.

Abu Abdillah Ar-Razi, tokoh Mu’tazilah yang telah menyelami lautan akal tersebut pernah mengatakan:

“Kesudahan mengedepankan akal adalah belenggu.9

Dan kebanyakan upaya (hasil pemikiran) para intelektual itu adalah kesesatan

Ruh-ruh kami terasa amat liar di dalam tubuh-tubuh kami

Dan hasil dari kehidupan dunia kami adalah gangguan dan siksaan (batin)

Tidaklah didapat dari penelitian yang kami lakukan sepanjang masa

melainkan kumpulan pernyataan-pernyataan (yang tak menentu)

Aku (Ar-Razi) telah memerhatikan dengan saksama berbagai seluk-beluk ilmu kalam dan metodologi filsafat. Maka kulihat semua itu tidaklah dapat menyembuhkan orang yang sakit serta tidak pula memuaskan orang yang dahaga. Dan (ternyata) metode yang paling tepat adalah metode Al-Qur`an.” (Lihat Dar`u Ta’arudhil ‘Aqli wan Naqli, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, juz 1, hal. 160)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Engkau akan mendapati kebanyakan para pakar di bidang ilmu kalam, filsafat, dan bahkan tasawuf yang tidak mengindahkan apa yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah orang-orang yang bingung. Sebagaimana yang dikatakan Asy-Syahrastani rahimahullah:

‘Sungguh aku telah keliling ke ma’had- ma’had (filsafat) tersebut

dan seluruh pandanganku tertuju kepada mercusuar-mercusuarnya

Namun, tak kulihat padanya kecuali orang yang bingung sambil bertopang dagu

dan orang yang menyesal sambil menggemertakkan giginya’.” (Dar`u Ta’arudhil Aqli Wan Naqli, juz 1, hal. 159)

Kontroversi Seputar Dajjal

Secara garis besar, ada tiga pendapat dalam permasalahan ini:

Pertama: Dajjal dengan gambaran di atas tidak ada sama sekali. Ini merupakan pendapat kelompok Khawarij, Jahmiyyah, dan sebagian Mu’tazilah. (Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj, karya Al-Imam An-Nawawi rahimahullah juz. 18, hal. 263)

Dalilnya:

1. Masalah Dajjal tidak disebutkan dalam Al-Qur`an. Kalaulah Dajjal tersebut benar adanya niscaya akan disebutkan dalam Al-Qur`an.

2. Hadits-hadits seputar Dajjal bertentangan dengan akal. Mana mungkin ada manusia (yang bukan nabi) mempunyai kemampuan seperti itu?! Lebih-lebih lagi hari pertama, kedua, dan ketiganya tidak 24 jam. Belum pernah ada kejadian seperti itu sepanjang sejarah umat manusia.

3. Ketetapan adanya Dajjal akan mengundang orang untuk mengaku-ngaku sebagai Dajjal. Tentunya yang demikian ini termasuk membuka pintu kejelekan bagi umat.

Kedua: Dajjal dengan gambaran di atas benar adanya. Hanya saja semua yang dipertontonkan Dajjal di hadapan umat manusia tidak ada hakikatnya, layaknya sulap. Ini merupakan pendapat Ibnu Hazm, Ath-Thahawi, Abu ‘Ali Al-Jubba’i, dan sebagian Jahmiyyah. (Lihat At-Tadzkirah, karya Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah hal. 552 dan An-Nihayah Fil Fitan wal Malahim, karya Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah juz 1, hal 164/dinukil dari Majalah At-Tau’iyah Al-Islamiyyah no. 223, tahun ke-25/1420 H hal. 95-96)

Dalilnya: Jika semua yang ditampilkan Dajjal itu ada hakikatnya, niscaya akan menjadi rancu antara pendusta dan yang jujur. Demikian pula antara seorang nabi dengan yang mengaku nabi. (Lihat At-Tadzkirah, hal. 552)

Ketiga: Dajjal dengan gambaran di atas benar adanya, dan segala apa yang ditampilkannya di hadapan umat manusia adalah nyata bukan khayal ataupun sulap. Ini merupakan pendapat Ahlus Sunnah wal Jamaah, seluruh ahli hadits dan ahli fiqh. (Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj, juz 18, hal. 263)

Dalilnya:

1. Al-Qur`anul karim, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا

“Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Rabbmu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya.” (Al-An’am: 158)10

2. Hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat banyak jumlahnya, hingga mencapai derajat mutawatir.

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata {ketika membantah para pengingkar (adanya) Dajjal}: “Dengan pendapat tersebut akhirnya mereka keluar dari apa yang dinyatakan para ulama. Hal itu disebabkan penolakan mereka terhadap hadits-hadits shahih yang dinukil secara mutawatir dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Iqamatul Burhan, karya Asy-Syaikh Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiri rahimahullah/Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah no.13, tahun 1405 H, hal. 103)

Asy-Syaikh Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiri rahimahullah berkata: “Telah mutawatir hadits-hadits seputar Dajjal dari jalan (sanad) yang berbeda-beda, sebagaimana yang telah saya sebutkan dalam kitab Ithaful Jama’ah. Jika saja tidak ada hadits-hadits tersebut kecuali hadits yang memerintahkan untuk berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari fitnah Dajjal pada (penutupan) setiap shalat, yang demikian itu sudah cukup sebagai bukti akan adanya Dajjal dan bantahan bagi yang mengingkarinya.” (Iqamatul Burhan/ Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah no. 13, tahun 1405 H, hal. 103)

3. Keberadaan Dajjal merupakan hal yang disepakati Ahlus Sunnah wal Jamaah dari kalangan ahli hadits dan ahli fiqih. Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Pasal: Iman akan adanya Dajjal dan (berita, pen.) kemunculannya adalah benar. Ini merupakan pendapat Ahlus Sunnah wal Jamaah, seluruh ahli hadits dan ahli fiqih.” (At-Tadzkirah, hal. 552)

Diskusi Pendapat

1. Pendapat pertama

Pendapat ini bersumber dari Khawarij, Jahmiyyah, dan sebagian Mu’tazilah yang notabene ahlul bid’ah wal furqah. Sementara setiap muslim diperintah untuk mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, serta menjauhi bid’ah dan para pengusungnya.

Pernyataan mereka bahwa masalah Dajjal tidak disebutkan dalam Al-Qur`an, tidak bisa dibenarkan sebagaimana keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berikut ini:

a) Bahwasanya Dajjal (secara tersirat, pen.) masuk dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا

“Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Rabb-mu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya.” (Al-An’am: 158)

Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi rahimahullah dan dishahihkannya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ (disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam):

ثَلَاثَةٌ إِذَا خَرَجْنَ لَمْ يَنْفَعْ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ: الدَّجَّالُ وَالدَّابَّةُ وَطُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Tiga hal apabila telah muncul (terjadi) maka tiada bermanfaat lagi sebuah keimanan bagi seorang jiwa yang belum beriman (sebelumnya): Dajjal, daabbah, dan terbitnya matahari dari arah barat.” (Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3023)

b) Telah ada sinyal dalam Al-Qur`an tentang turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam (di akhir zaman, pen.) sebagaimana dalam firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلاَّ لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُوْنُ عَلَيْهِمْ شَهِيْدًا

“Tiada seorang pun dari ahli kitab, kecuali akan beriman kepadanya (‘Isa) sebelum kematiannya (di akhir zaman, pen.). Dan di hari Kiamat nanti ‘Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.” (An-Nisa`: 159)

وَإِنَّهُ لَعِلْمٌ لِلسَّاعَةِ فَلاَ تَمْتَرُنَّ بِهَا وَاتَّبِعُوْنِ هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيْمٌ

“Dan sesungguhnya ‘Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang hari kiamat itu dan ikutilah Aku, inilah jalan yang lurus.” (Az-Zukhruf: 61)

Sebagaimana pula telah sah (dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.) bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihissalam lah yang membunuh Dajjal, sehingga cukuplah disebutkan salah satunya (Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, pen.) untuk menunjukkan keberadaan yang lainnya (Dajjal, pen.). Demikian pula karena keduanya dijuluki Al-Masih (sehingga cukup disebutkan salah satunya saja, pen.), hanya saja Dajjal Al-Masih yang sesat sedangkan Nabi ‘Isa Al-Masih yang membawa petunjuk.

c) Disebutkan dalam Tafsir Al-Baghawi, bahwa penyebutan Dajjal ada dalam Al-Qur`an, sebagaimana dalam firman-Nya:

لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ

“Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Al-Mu`min: 57)

Yang dimaksud manusia di sini adalah Dajjal, disebutkan secara umum (manusia, pen.) sedangkan yang dituju adalah khusus (Dajjal, pen.). Bila hal ini benar, maka ia merupakan jawaban yang paling tepat dalam permasalahan ini, dan sebagai penyebutan global bagi apa yang dirinci Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (perihal Dajjal tersebut, pen.). Wal ‘ilmu ‘indallahi ta’ala.” (Fathul Bari juz 13, hal. 98)

Pernyataan mereka bahwa hadits-hadits seputar Dajjal bertentangan dengan akal, maka akal siapakah yang dijadikan pijakan?! Padahal akal manusia itu berbeda-beda baik latar belakang maupun kemampuan nalarnya. Lebih dari itu, akal manusia amat terbatas kemampuannya, sehingga ia tidak bisa dijadikan tolok ukur untuk menetapkan atau menolak suatu berita yang sah dalam agama ini.

Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan batasan kemampuan akal yang tak bisa dilampaui, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberikan kemampuan bagi akal untuk mengetahui segala sesuatu yang diinginkan.” (Al-I’tisham juz 2, hal. 318)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbagai macam berita yang diriwayatkan secara shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka benar keberadaannya dan wajib dipercayai, baik dapat dirasakan oleh panca indera kita maupun yang bersifat ghaib, baik yang dapat dijangkau oleh akal kita maupun tidak.” (Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 101)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata: “Hakikat iman adalah keyakinan yang sempurna terhadap segala yang diberitakan para rasul, yang mencakup ketundukan anggota tubuh kepadanya. Iman yang dimaksud di sini bukanlah yang berkaitan dengan perkara yang bisa dijangkau panca indera, karena dalam perkara yang seperti ini tidak berbeda antara muslim dengan kafir. Akan tetapi permasalahannya berkaitan dengan perkara ghaib yang tidak bisa kita lihat dan saksikan (saat ini). Kita mengimaninya, karena (adanya) berita yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Inilah keimanan yang membedakan antara muslim dengan kafir, yang mengandung kemurnian iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Maka, seorang mukmin (wajib) mengimani semua yang diberitakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya baik yang dapat disaksikan oleh panca inderanya maupun yang tidak. Baik yang dapat dijangkau oleh akal dan nalarnya, maupun yang tidak dapat dijangkaunya. Hal ini berbeda dengan kaum zanadiqah (yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran, -pen.) serta para pengingkar perkara ghaib (yang telah diberitakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya). Dikarenakan akalnya yang bodoh lagi dangkal serta jangkauan ilmunya yang pendek, akhirnya mereka dustakan segala apa yang tidak diketahuinya. Maka rusaklah akal-akal (pemikiran) mereka itu, dan bersihlah akal-akal (pemikiran) kaum mukminin yang selalu berpegang dengan petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Taisir Al-Karimirrahman hal. 23)

Berikutnya, Allah Maha Kuasa lagi Maha segala-galanya untuk memunculkan manusia (selain nabi) yang mempunyai kemampuan semacam itu. Sebagaimana pula Dia Maha Mampu untuk menjadikan hari-hari Dajjal seperti yang diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pernyataan mereka bahwa ketetapan adanya Dajjal akan mengundang orang untuk mengaku sebagai Dajjal sehingga ditiadakan saja, maka tidak bisa dibenarkan, karena berita yang sah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya tidaklah boleh ditolak dengan kemungkinan-kemungkinan semacam ini. Bahkan semua itu wajib diimani dan diterima dengan lapang dada, walaupun ada orang yang terfitnah dengan apa yang dipropagandakannya. (Lihat Iqamatul Burhan/ Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah no.13, tahun 1405 H, hal. 112)

2. Pendapat kedua

Pendapat kedua adalah pendapat yang lemah berdasarkan uraian berikut ini:

Semua yang diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seputar Dajjal dan segala kemampuannya (dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala) bukanlah khayal ataupun sulap. Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Pernyataan mereka bahwa apa yang ditampilkan oleh Dajjal itu hanyalah sulap dan khayal merupakan pernyataan yang lemah dan tidak bisa diterima. Karena semua yang diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seputar Dajjal dan segala kemampuannya merupakan sesuatu yang nyata (bisa terjadi) dan akal/nalar pun bisa menerimanya. Sehingga wajib difahami sesuai dengan hakikat/zhahirnya (yang diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (At-Tadzkirah, hal. 553)

Pernyataan mereka: “Jika semua yang ditampilkan Dajjal di hadapan umat manusia itu ada hakikatnya, niscaya akan menjadi rancu antara pendusta dan yang jujur, dan tidak ada bedanya antara seorang nabi dengan yang mengaku nabi,” tidaklah bisa dibenarkan.

Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata: “(Asumsi) yang demikian merupakan suatu kesalahan dari mereka. Karena Dajjal dengan segala kemampuannya (dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala) tidaklah mengaku sebagai nabi, akan tetapi justru mengaku sebagai Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berhak diibadahi. Padahal realita keadaannya, baik dari segi sepak terjangnya, adanya ciri makhluk pada dirinya, kondisinya yang cacat fisik, tidak mampu mengubah matanya yang buta sebelah menjadi normal, dan tidak mampu pula menghilangkan tanda kafir yang ada pada dahinya, merupakan bukti kuat bahwa dia pendusta.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj, juz 18, hal. 243)

Jawaban senada juga disampaikan Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah, sebagaimana dalam kitabnya At-Tadzkirah (hal. 552).

3. Pendapat ketiga:

Adapun pendapat ketiga, maka dasarnya cukup kuat. Di samping dari Al-Qur`an sebagaimana yang diulas oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah di atas, hadits-hadits mutawatir sebagaimana yang dinyatakan Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dan Asy-Syaikh Hamud At-Tuwaijiri rahimahullah, serta kesepakatan Ahlus Sunnah dari kalangan ahli hadits dan ahli fiqih sebagaimana yang dijelaskan Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah.

Pendapat Manakah yang Kuat (Rajih)?

Maka pendapat yang kuat dalam permasalahan ini tentunya pendapat ketiga yang menyatakan bahwa Dajjal benar adanya, dan segala apa yang ditampilkannya di hadapan umat manusia adalah nyata, bukan khayal ataupun sulap. Dasar tarjihnya sebagai berikut:

1. Pendapat ini didasari dalil-dalil yang kuat baik dari Al-Qur`an, hadits mutawatir, dan juga kesepakatan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Sementara pendapat pertama dan kedua tidak demikian adanya.

2. Segala berita yang sah (bersumber) dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib diterima dan diyakini kebenarannya. Apalagi bila berita tersebut diriwayatkan secara mutawatir yang merupakan tingkatan tertinggi dari suatu hadits. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

“Apa yang diberitakan Rasul kepada kalian maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Al-Hasyr: 7)

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا

“Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa bergelimang dalam kesesatan dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa`: 115)

Hal itu karena segala apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wahyu yang turun dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوْحَى

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3-4)

3. Tidak adanya dalil dari Al-Qur`an, hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ijma’ ataupun perkataan sahabat yang mengingkari adanya Dajjal, bahkan semuanya menunjukkan bahwa Dajjal itu ada.

4. Ingkar terhadap keberadaan Dajjal merupakan pendapat ahlul bid’ah wal furqah dari kalangan Khawarij, Jahmiyyah, dan sebagian Mu’tazilah. Dilihat dari narasumbernya saja (yakni ahlul bid’ah wal furqah) sudah tidak layak, apalagi nyata-nyata bertentangan dengan hadits mutawatir dan kesepakatan ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah dari kalangan ahli fiqih dan ahli hadits.

5. Keimanan akan adanya Dajjal termasuk masalah aqidah (prinsip), sehingga disebutkan oleh para ulama dalam kitab-kitab aqidah mereka. Di antaranya:

Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata: “(Di antara prinsip Ahlus Sunnah, pen.) beriman akan kemunculan Al-Masih Dajjal (di akhir zaman, pen.) yang pada dahinya tertulis huruf yang bermakna kafir, beriman dengan hadits-hadits seputar Dajjal dan mengimani keberadaannya, serta beriman bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihissalam akan turun (ke muka bumi) dan membunuh Dajjal di Bab Ludd.” (Ushul As-Sunnah, hal. 33-34)

Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata: “Mengimani (berita) kemunculan Al-Masih Dajjal (di akhir zaman, pen.) dan turunnya Nabi ‘Isa bin Maryam ‘alaihissalam (ke muka bumi) lalu membunuh Dajjal.” (Syarhus Sunnah hal. 75)

Al-Imam Ath-Thahawi Al-Hanafi rahimahullah berkata: “Kami beriman akan adanya tanda-tanda hari kiamat seperti munculnya Dajjal dan turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam dari langit.” (Lihat Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah, karya Al-Imam Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah hal. 754)

Al-Imam Abu Muhammad ibnul Husain, yang lebih dikenal dengan sebutannya Ibnul Haddad Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Bahwa tanda-tanda yang akan muncul menjelang hari kiamat seperti munculnya Dajjal, turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam, asap tebal, daabbah, terbitnya matahari dari arah barat, dan lain sebagainya dari tanda-tanda yang terdapat dalam hadits-hadits shahih adalah benar.” (‘Aqidah Ibnil Haddad, dinukil dari Iqamatul Burhan/Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah no. 13, tahun 1405 H, hal. 109)

Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi Al-Hanbali rahimahullah berkata: “Wajib (bagi setiap muslim, -pen.) untuk beriman kepada semua yang diberitakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan apa yang dinukil secara shahih dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik perkara tersebut dapat dilihat mata maupun yang bersifat ghaib. Kami meyakini bahwa semua itu benar dan dapat dipercaya… (hingga perkataan beliau)... di antaranya adalah yang berkaitan dengan tanda-tanda hari kiamat, seperti munculnya Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam dan akhirnya membunuh Dajjal, munculnya Ya’juj dan Ma’juj, terbitnya matahari dari arah barat, keluarnya daabbah, dan lain sebagainya yang telah shahih penukilannya (dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.).” (Lum’atul I’tiqad, lihat syarah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 101)

Akhir kata, semoga sajian seputar Dajjal dan keberadaannya ini dapat difahami sebaik-baiknya, khususnya poin diskusi pendapat dan tarjihnya. Dengan suatu harapan yang mulia, agar kita semua berpegang teguh dengan Al-Qur`an dan Sunnah Rasul-Nya serta keterangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam permasalahan ini, sehingga mempunyai satu kesimpulan yang sama; bahwa keberadaan Dajjal (di akhir zaman) benar adanya, dan segala apa yang ditampilkannya di hadapan umat manusia adalah nyata bukan khayal ataupun sulap.

Wallahu a’lam bish-shawab.

1 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu no. 2946.

2 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu no. 2947.

3 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu no. 2933 dan Hudzaifah no. 2934.

4 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu no. 2137.

5 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits Tamim Ad-Dari radhiyallahu ‘anhu no. 2942.

6 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu no. 2938, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu no. 2933, dan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu no. 2934.

7 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu no. 2137.

8 Ini merupakan prinsip yang batil. Karena, kalaulah akal itu lebih utama dari syariat niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan perintahkan kita untuk merujuknya ketika terjadi perselisihan. Namun kenyataannya Allah Subhanahu wa Ta’ala justru memerintahkan kita untuk merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah, sebagaimana yang terdapat dalam Surat An-Nisa` ayat 59 di atas. Jika akal itu lebih utama dari syariat niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengutus para rasul pada tiap-tiap umat dalam rangka membimbing mereka menuju jalan yang benar sebagaimana yang terdapat dalam surat An-Nahl ayat 36. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat, lantas akal siapakah yang dijadikan sebagai tolok ukur?! Dan banyak hujjah-hujjah lain yang menunjukkan batilnya kaidah ini. Untuk lebih rincinya lihat kitab Dar`u Ta’arudhil ‘Aqli wan Naqli, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dan kitab Ash-Shawa’iq Al-Mursalah ‘Alal Jahmiyyatil Mu’aththilah, karya Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah.

9 Yakni tidak menemukan solusi dari masalah yang dibahasnya.

10 Lihat keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah tentang ayat ini pada sub judul Diskusi Pendapat (pendapat pertama).

Sumber:
http://www.asysyariah.com